Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Tak Setuju Perwali Penggantian Makam Berlaku Mundur

ditulis oleh redaksi
Wednesday, August 23rd, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
DPRD Tak Setuju Perwali Penggantian Makam Berlaku Mundur

Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari. Foto: istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – DPRD Kota Kediri memastikan pemberlakuan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 73 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman tidak berlaku mundur. Hal itu sempat membuat perusahaan perumahan risau karena memberatkan mereka.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari mengatakan tidak ada satupun pasal dari Perwali Nomor 73 Tahun 2021 yang menyebut berlaku mundur atau surut. “Perwali itu tidak bisa diberlakukan kepada pengembang yang telah menyelesaikan pembangunan sebelum aturan itu terbit,” katanya kepada Bacaini.id, Rabu, 23 Agustus 2023.

baca ini Pemkot Kediri Akan Revisi Perwali Yang Sulitkan Investor

Ketua Partai Demokrat Kota Kediri ini menambahkan, penerapan kompensasi lahan makam sebesar tiga kali nilai jual obyek pajak (NJOP) dari dua persen lahan yang dibebaskan adalah untuk memberi kepastian nilai kompensasi. Hal ini sekaligus mencegah terjadinya kongkalikong antara appraisal dengan pengembang dalam menentukan kompensasi.

“Saya rasa dalam sepuluh tahun terakhir tidak banyak perubahan NJOP, jadi tidak akan memberatkan pengembang,” kata Ashari.

Namun ia tidak setuju jika aturan tersebut diberlakukan kepada perusahaan perumahan yang telah menyelesaikan pembangunan sebelum Perwali Nomor 73 Tahun 2021 terbit. Mengacu pasal 15 ayat (2), disebutkan bahwa pembayaran dana kompensasi dilakukan pada saat proses permohonan Site Plan.

baca ini Perwali 73 Tahun 2021 Tuai Pro Kontra Ahli Hukum

Hal ini menegaskan bahwa pemberlakuan dana kompensasi makam yang diatur dalam Perwali tersebut diperuntukkan perusahaan perumahan baru. “Kalau pengembang lama sudah pasti telah memiliki Site Plan dan tidak perlu membayar dana kompensasi sesuai Perwali 73 Tahun 2021,” kata Ashari.

Ia juga meminta seluruh pengembang yang sudah menyelesaikan pembangunan dan memenuhi kewajiban segera menyerahkan fasum dan fasosnya kepada Pemerintah Kota Kediri. Sehingga APBD bisa segera dialokasikan untuk perawatan dan perbaikan lingkungan di sana.

Kebutuhan makam

Menyikapi kebutuhan lahan makam yang diatur dalam Perwali tersebut, Ashari justru pesimis konsep tersebut bisa diaplikasikan di lapangan. Mengacu aturan tersebut, pengadaan lahan makam dilakukan pemerintah setelah menerima pembayaran kompensasi dari pengembang.  

baca ini REI Jatim Minta Wali Kota Kediri Revisi Aturan Investasi Properti

“Dalam kenyataannya pemerintah kesulitan melakukan pengadaan lahan makam. Saat ini saja rencana pengadaan lahan makam di Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren ditolak warga,” katanya.

Untuk mengatasi hal itu, Ashari mengusulkan kepada Dinas Perkim agar mengoptimalkan lahan makam yang sudah ada. Caranya dengan merestrukturisasi makam melalui pembongkaran kijing. Untuk menghemat lahan, makam yang dilengkapi kijing harus dibongkar. “Bisa diberi kijing sedikit di bagian kepala seperti makam pahlawan. Ini bisa meningkatkan kapasitas makam menjadi dua kali lipat,” kata Ashari.

Dalam waktu dekat Komisi C akan mengagendakan pertemuan dengan Dinas Perkim. Salah satu agendanya adalah membahas pengelolaan makam tersebut.

Penulis: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demokratdinas perkimDPRD Kota Kedirilahan makamPeraturan Wali Kota Kediri Nomor 73 Tahun 2021REI
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Berangkatkan Jalan Santai, Wali Kota Kediri Titip Pesan Pendidikan untuk Anak
Baca

Berangkatkan Jalan Santai, Wali Kota Kediri Titip Pesan Pendidikan untuk Anak

Bacaini.id, KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berangkatkan jalan santai warga RW 10 Permata Hijau, Minggu, 24 September...

Baca ini..
Gol Telat Anderson Bawa Kemenangan Persik Kediri

Gol Telat Anderson Bawa Kemenangan Persik Kediri

Warga 4 Desa di Trenggalek Tanam 100 Pohon Pisang di Jalan Rusak

Warga 4 Desa di Trenggalek Tanam 100 Pohon Pisang di Jalan Rusak

Ligwina Hananto Beberkan 3 Jurus Jitu UMKM Naik Level

Ligwina Hananto Beberkan 3 Jurus Jitu UMKM Naik Level

Terbaru

Sarangan Magetan Disulap Jadi Kamp Penampungan Pemuja Adolf Hitler di Indonesia

Sarangan Magetan Disulap Jadi Kamp Penampungan Pemuja Adolf Hitler di Indonesia

Poros Kiai Jombang Doakan Yenny Wahid Jadi Cawapres

Poros Kiai Jombang Doakan Yenny Wahid Jadi Cawapres

Budidaya Ciamik Melon Hidroponik

Berangkatkan Jalan Santai, Wali Kota Kediri Titip Pesan Pendidikan untuk Anak

Berangkatkan Jalan Santai, Wali Kota Kediri Titip Pesan Pendidikan untuk Anak

Gol Telat Anderson Bawa Kemenangan Persik Kediri

Gol Telat Anderson Bawa Kemenangan Persik Kediri



ADVERTISEMENT

Populer

  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Desain Alun-alun Kota Kediri, Kembali Sesuai Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucu, Anak PAUD jadi Petugas Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melegenda di Tulungagung, Ronde Petruk jadi Langganan Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist