• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buruh PT PMMP Situbondo Bergolak, Tuntut Pembayaran Upah 4 Bulan dan Pesangon

ditulis oleh Editor
23 October 2024 16:28
Durasi baca: 2 menit
Buruh PT PMMP Situbondo Bergolak, Tuntut Pembayaran Upah 4 Bulan dan Pesangon

Buruh PT PMMP Situbondo Bergolak, Tuntut Pembayaran Upah 4 Bulan dan Pesangon. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, SITUBONDO – Sejumlah karyawan pabrik udang beku PT Panca Mitra Multi Perkasa (PMMP) Situbondo Jawa Timur berunjuk rasa menuntut pembayaran upah dan pesangon.

PT PMMP diketahui merupakan perusahaan udang beku ekspor yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Para buruh yang mayoritas perempuan itu mendatangi pabrik dan mendesak hak mereka untuk dilunasi. Di depan manajemen perusahaan, buruh meneriakkan yel-yel sindiran tajam.

“Pabrik salem penipu, bayarkan gaji kami,” teriak pendemo dalam yel-yelnya di depan gerbang pabrik Rabu (23/10/2024).

Informasi yang dihimpun, sejumlah buruh telah dirumahkan dengan upah 4 bulan belum dibayar. Kemudian buruh juga mengalami PHK sepihak dan belum menerima pesangon.

Data yang disampaikan pendemo, ada 176 karyawan tetap, 50 staff dan 50 pekerja harian yang upahnya selama 4 bulan belum dibayar. Totalnya sekitar Rp 2 miliar.

Sementara PT PMMP diketahui merupakan perusahan udang beku ekspor terbesar di Kabupaten Situbondo dengan sebanyak 1.500 buruh. PT PMMP menguasai 70 persen pasar ekspor Amerika dan Jepang.

Rusman, salah satu pendemo yang bekerja di bagian staff produksi pabrik mengaku kesal dengan perusahaan yang tidak berhenti membohongi buruh.

Perusahaan sudah 3 kali membuat surat pernyataan pembayaran upah buruh, namun ketiga-tiganya diingkari. Tidak kuat lagi untuk menahan diri, buruh kemudian memutuskan berunjuk rasa.

“Kami ini sudah berkali -kali menerima hasil kesepakatan dengan perusahaan namun nyatanya sampai hari ini tidak ada yang ditepati pembayarannya,” ujar Rusman.

Sementara menanggapi tuntutan buruh, manajemen PT Panca Mitra Multi Perkasa (PMMP) mengakui adanya keterlambatan pembayaran upah karyawan.

Penyebab keterlambatan dikarenakan pengiriman udang beku (ekspor) ke Amerika dan Jepang untuk sementara ini sedang berhenti lantaran imbas kebijakan dumping.

“Marketing kita tidak jalan karena dumping di Amerika sehingga tidak bisa ekspor,” ujar Eko selaku manager HRD PT PMMP usai menemui pengunjuk rasa. 

Adapun tunggakan upah karyawan berlangsung 4 bulan terakhir. Versi buruh, tunggakan upah karyawan yang belum dibayar perusahaan mencapai Rp 2 miliar.

Dalam unjuk rasa ini para buruh mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi dengan menduduki perusahaan dan melakukan mogok makan.

Penulis: Jaenal

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demo buruhpabrik udang bekupesangonPHK buruhPT PMMP Situbondoupah buruh
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

berdebat dengan orang bodoh

Berdebat dengan Orang Bodoh itu Capek Sekaligus Menyenangkan

Perhutanan Sosial Jangan Dibebani Menurunkan Emisi

Perhutanan Sosial Jangan Dibebani Menurunkan Emisi

Perbaikan Jalan Rusak Dikebut, Ribuan Titik Sudah Ditangani Pemkab Jember

Perbaikan Jalan Rusak Dikebut, Ribuan Titik Sudah Ditangani Pemkab Jember

  • 41 dapur mbg milik yasika

    41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdebat dengan Orang Bodoh itu Capek Sekaligus Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist