• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buruh PT PMMP Situbondo Bergolak, Tuntut Pembayaran Upah 4 Bulan dan Pesangon

ditulis oleh Editor
23 October 2024 16:28
Durasi baca: 2 menit
Buruh PT PMMP Situbondo Bergolak, Tuntut Pembayaran Upah 4 Bulan dan Pesangon. (foto/Bacaini)

Buruh PT PMMP Situbondo Bergolak, Tuntut Pembayaran Upah 4 Bulan dan Pesangon. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, SITUBONDO – Sejumlah karyawan pabrik udang beku PT Panca Mitra Multi Perkasa (PMMP) Situbondo Jawa Timur berunjuk rasa menuntut pembayaran upah dan pesangon.

PT PMMP diketahui merupakan perusahaan udang beku ekspor yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Para buruh yang mayoritas perempuan itu mendatangi pabrik dan mendesak hak mereka untuk dilunasi. Di depan manajemen perusahaan, buruh meneriakkan yel-yel sindiran tajam.

“Pabrik salem penipu, bayarkan gaji kami,” teriak pendemo dalam yel-yelnya di depan gerbang pabrik Rabu (23/10/2024).

Informasi yang dihimpun, sejumlah buruh telah dirumahkan dengan upah 4 bulan belum dibayar. Kemudian buruh juga mengalami PHK sepihak dan belum menerima pesangon.

Data yang disampaikan pendemo, ada 176 karyawan tetap, 50 staff dan 50 pekerja harian yang upahnya selama 4 bulan belum dibayar. Totalnya sekitar Rp 2 miliar.

Sementara PT PMMP diketahui merupakan perusahan udang beku ekspor terbesar di Kabupaten Situbondo dengan sebanyak 1.500 buruh. PT PMMP menguasai 70 persen pasar ekspor Amerika dan Jepang.

Rusman, salah satu pendemo yang bekerja di bagian staff produksi pabrik mengaku kesal dengan perusahaan yang tidak berhenti membohongi buruh.

Perusahaan sudah 3 kali membuat surat pernyataan pembayaran upah buruh, namun ketiga-tiganya diingkari. Tidak kuat lagi untuk menahan diri, buruh kemudian memutuskan berunjuk rasa.

“Kami ini sudah berkali -kali menerima hasil kesepakatan dengan perusahaan namun nyatanya sampai hari ini tidak ada yang ditepati pembayarannya,” ujar Rusman.

Sementara menanggapi tuntutan buruh, manajemen PT Panca Mitra Multi Perkasa (PMMP) mengakui adanya keterlambatan pembayaran upah karyawan.

Penyebab keterlambatan dikarenakan pengiriman udang beku (ekspor) ke Amerika dan Jepang untuk sementara ini sedang berhenti lantaran imbas kebijakan dumping.

“Marketing kita tidak jalan karena dumping di Amerika sehingga tidak bisa ekspor,” ujar Eko selaku manager HRD PT PMMP usai menemui pengunjuk rasa. 

Adapun tunggakan upah karyawan berlangsung 4 bulan terakhir. Versi buruh, tunggakan upah karyawan yang belum dibayar perusahaan mencapai Rp 2 miliar.

Dalam unjuk rasa ini para buruh mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi dengan menduduki perusahaan dan melakukan mogok makan.

Penulis: Jaenal

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demo buruhpabrik udang bekupesangonPHK buruhPT PMMP Situbondoupah buruh
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Tulungagung Gatut Sunu menyerahkan SK pensiun kepada ASN Pemkab Tulungagung di Pendopo Kongas Arum

83 ASN Pemkab Tulungagung Pensiun, Bupati Gatut Sunu Serahkan SK dan Tali Asih Korpri

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat sosialisasi SPPT PBB-P2 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Minta Distribusi SPPT PBB-P2 2026 Dipercepat

Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Trenggalek menjelang Lebaran Idul Fitri 2026

Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Xiaomi 17 & Xiaomi 17 Ultra, Flagship Bertenaga dengan Kamera Leica

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In