Bacaini.ID, SITUBONDO – Sejumlah karyawan pabrik udang beku PT Panca Mitra Multi Perkasa (PMMP) Situbondo Jawa Timur berunjuk rasa menuntut pembayaran upah dan pesangon.
PT PMMP diketahui merupakan perusahaan udang beku ekspor yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Para buruh yang mayoritas perempuan itu mendatangi pabrik dan mendesak hak mereka untuk dilunasi. Di depan manajemen perusahaan, buruh meneriakkan yel-yel sindiran tajam.
“Pabrik salem penipu, bayarkan gaji kami,” teriak pendemo dalam yel-yelnya di depan gerbang pabrik Rabu (23/10/2024).
Informasi yang dihimpun, sejumlah buruh telah dirumahkan dengan upah 4 bulan belum dibayar. Kemudian buruh juga mengalami PHK sepihak dan belum menerima pesangon.
Data yang disampaikan pendemo, ada 176 karyawan tetap, 50 staff dan 50 pekerja harian yang upahnya selama 4 bulan belum dibayar. Totalnya sekitar Rp 2 miliar.
Sementara PT PMMP diketahui merupakan perusahan udang beku ekspor terbesar di Kabupaten Situbondo dengan sebanyak 1.500 buruh. PT PMMP menguasai 70 persen pasar ekspor Amerika dan Jepang.
Rusman, salah satu pendemo yang bekerja di bagian staff produksi pabrik mengaku kesal dengan perusahaan yang tidak berhenti membohongi buruh.
Perusahaan sudah 3 kali membuat surat pernyataan pembayaran upah buruh, namun ketiga-tiganya diingkari. Tidak kuat lagi untuk menahan diri, buruh kemudian memutuskan berunjuk rasa.
“Kami ini sudah berkali -kali menerima hasil kesepakatan dengan perusahaan namun nyatanya sampai hari ini tidak ada yang ditepati pembayarannya,” ujar Rusman.
Sementara menanggapi tuntutan buruh, manajemen PT Panca Mitra Multi Perkasa (PMMP) mengakui adanya keterlambatan pembayaran upah karyawan.
Penyebab keterlambatan dikarenakan pengiriman udang beku (ekspor) ke Amerika dan Jepang untuk sementara ini sedang berhenti lantaran imbas kebijakan dumping.
“Marketing kita tidak jalan karena dumping di Amerika sehingga tidak bisa ekspor,” ujar Eko selaku manager HRD PT PMMP usai menemui pengunjuk rasa.
Adapun tunggakan upah karyawan berlangsung 4 bulan terakhir. Versi buruh, tunggakan upah karyawan yang belum dibayar perusahaan mencapai Rp 2 miliar.
Dalam unjuk rasa ini para buruh mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi dengan menduduki perusahaan dan melakukan mogok makan.
Penulis: Jaenal
Editor: Solichan Arif