• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Trenggalek Tegaskan Penerima Bansos Tak Harus Vasektomi

ditulis oleh Redaksi
01/05/2025
Durasi baca: 2 menit
522 5
0
Bupati Trenggalek Tegaskan Penerima Bansos Tak Harus Vasektomi

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menanggapi kebijakan kontroversial yang mewajibkan penerima bantuan sosial (bansos) menjalani vasektomi.

Dalam pernyataannya, Mas Ipin, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa tidak seharusnya hak memiliki keturunan dibatasi, asal anak-anak yang dilahirkan dibesarkan dengan baik dan memiliki etos kerja tinggi.

Pernyataan itu disampaikan Mas Ipin saat meresmikan Balai Ternak Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) di Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek.

Ia menyinggung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sempat menyarankan program vasektomi bagi penerima bansos.

“Tidak apa-apa orang di sini terima bansos anaknya banyak, tapi anak kambing. Kalau anak kambingnya banyak maka ekonomi keluarganya meningkat,” ucap Mas Ipin.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan rencana program peternakan Pemkab Trenggalek yang bertujuan memberdayakan masyarakat prasejahtera, termasuk Mustahik atau penerima zakat.

Program ini akan menggandeng para peternak besar untuk menyumbangkan bibit ternak yang dapat dikelola oleh warga kurang mampu.

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah daerah akan menyiapkan skema asuransi ternak. Asuransi ini akan mengkaver kerugian akibat kehilangan atau kematian hewan ternak, selama tidak disebabkan oleh wabah.

“Nanti fasilitas dari pemerintah berupa proteksi lewat asuransi ternak. Kalau ada risiko, bisa terkaver,” jelas Mas Ipin.

Ia menambahkan, program ini akan diawali melalui skema percontohan bersama Baznas sebelum diperluas dengan pendanaan dari APBD maupun kemitraan dengan para pengusaha ternak di Trenggalek.

Program ini diharapkan menciptakan interaksi sosial yang saling menguntungkan antara warga miskin dan pemilik modal. Melalui pemeliharaan kambing, warga prasejahtera dapat menambah penghasilan secara berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi ikhtiar bersama membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15257 shares
    Share 6103 Tweet 3814
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2793 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist