• Login
Bacaini.id
Friday, June 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Budidaya Melon Petani Trenggalek Jangkau Segmen Supermarket

ditulis oleh Editor
24 January 2023 10:54
Durasi baca: 2 menit
Budidaya melon yang dikelola petani di Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Budidaya melon yang dikelola petani di Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Petani di Trenggalek sukses membudidayakan melon premium yang dipasok untuk segmen supermarket. Hingga saat ini, pertanian masih menjadi sektor unggulan untuk menjaga ketahanan pangan dan ekonomi lokal di tengah ancaman resesi global.

Demplot pertanian milik Totok Siswantoro di Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek ini sedikit berbeda dibandingkan dengan kawasan pertanian sekitarnya. Jika petani lain memilih menanam komoditas utama padi dan palawija, Totok justru konsentrasi menanam hortikultura buah melon jenis premium yang hanya dipasok untuk supermarket.

“Saya memilih untuk komoditas melon premium karena memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, selain itu tingkat daya saing pasar juga masih rendah,” kata Totok, Selasa, 24 Januari 2023.

Usaha yang dimulai sejak tiga tahun terakhir ini menerapkan dua sistem budidaya, yakni melalui green house dan di alam terbuka. Menurutnya green house lebih tahan terhadap ancaman hama dan cuaca, sehingga hasil panen akan lebih maksimal. Meski diakuinya sistem ini membutuhkan biaya yang lebih besar di awal untuk pembuatan green house itu sendiri.

Totok menjelaskan, dari segi perawatan melon premium dengan melon lokal memiliki karakter yang hampir sama. Namun untuk harga, melon premium lebih mahal bahkan bisa mencapai tiga kali lipat dari harga melon biasa. Disebutkannya, harga melon premium dari petani saat ini mencapai Rp17.000 per kilogram. Sedangkan melon lokal hanya dihargai Rp5.000 per kilogram.

“Untuk mempermudah akses pasar, kita bekerja sama dengan petani melon lain dan juga investor,” imbuhnya.

Keberhasilan pertanian yang dilakukan Totok Siswantoro ini menjadi insipirasi para petani milenial untuk belajar bersama. Sebelumnya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengajak para petani milenial agar dapat menyerap ilmu dan strategi yang dijalankan oleh Totok dan kelompoknya.

“Saya berharap dengan cara mengajak para petani milenial untuk belajar langsung menanam dan merawat melon ini bisa membuka lapangan perekonomian baru. Rasanya juga sangat manis,” kata Bupati Arifin.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: budidaya melonbupati trenggalekpetani trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

konten kreator membuat konten media sosial dengan ikon Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat legalitas usaha digital mulai 2026

Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB, Ini Untungnya

tradisi gotong royong masyarakat Indonesia berupa jimpitan di Jawa, marsialapari suku Batak, dan mapalus suku Minahasa sebagai bentuk solidaritas sosial komunal

Tradisi Gotong Royong Nusantara: Jimpitan, Julu-Julu, Mapalus yang Masih Bertahan

Ratusan sopir truk melakukan demonstrasi di Jombang menuntut pemecatan oknum polisi pelaku pungli dan pemberantasan premanisme jalanan

Demo Sopir Truk Jombang Tuntut Pecat Polisi Pelaku Pungli

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In