Bacaini.ID, JEMBER – Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengembalikan arah arus lalu lintas di Jalan Samanhudi mulai Senin (28/9/26) , pukul 05.00 WIB. Perubahan ini dilakukan menyusul kesepakatan antara pemerintah daerah, perwakilan pedagang pasar, dan mahasiswa dalam pertemuan di Pendopo Kabupaten.
Kepala Dinas Perhubungan, Gatot Triyono, menjelaskan bahwa ruas jalan yang sebelumnya mengalir dari utara ke selatan kini dibalik menjadi dari arah selatan ke utara. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bupati dalam merespons aspirasi masyarakat dan pedagang setempat.
Sebelumnya, pada 15/9/2026 Bupati Jember menampung aspirasi dan tuntutan dari mahasiswa, perwakilan pedagang, serta warga sekitar Pasar Tanjung. Massa menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tata kelola pedagang dan disfungsi akses jalan utama di kawasan Pasar Tanjung.
Dalam tuntutannya, Bupati Jember diminta untuk membalikkan rekayasa arus lalu lintas Jalan Samanhudi menjadi arah selatan ke utara sebagai bagian dari upaya mengurai kepadatan lalu lintas, mengembalikan fungsi akses jalan, serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Pasar Tanjung.
Selain itu, Pemkab Jember diimbau agar setiap kebijakan dalam penataan Pasar Tanjung dilaksanakan secara transparan, partisipatif, berkeadilan, dan tidak mengabaikan hak serta kepentingan pedagang, warga sekitar, maupun pengguna jalan.
“Uji coba perubahan arus ini akan dilaksanakan maksimal selama 30 hari, sesuai hasil rapat Forum LLAJ. Namun, kami akan melakukan evaluasi berkala setiap satu minggu sekali berdasarkan progres dan masukan di lapangan,” ujar Gatot.
Guna mengantisipasi pelanggaran dan kemacetan, Dishub bersama Satlantas dan Satpol PP telah menyiagakan personel di titik-titik rawan pada jam-jam sibuk selama masa uji coba.
Selain pengamanan di lapangan, sosialisasi juga digencarkan melalui Variable Message Sign (VMS) di Simpang Tiga Kenanga, publikasi media sosial, serta pembagian pamflet (flyer) di sepanjang area pasar. (meg/adv)




