• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

BKSDA Selidiki Kemunculan Harimau di Hutan Tulungagung

ditulis oleh redaksi
11/01/2021
Durasi baca: 2 menit
689 51
0
BKSDA Selidiki Kemunculan Harimau di Hutan Tulungagung

Harimau (Unsplash)

KEDIRI – Perum Perhutani Kediri tengah melakukan pemantauan atas laporan penampakan Harimau jawa yang berkeliaran di lereng Gunung Wilis tepatnya di RPH Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

Komunikasi Perusahaan Perum Perhutani Kediri, Handoyo membenarkan adanya laporan penampakan Harimau jawa di wilayahnya. Atas temuan tersebut pihak perhutani telah bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. “Pihak kami bersama BKSDA Jatim melakukan pemantauan di lokasi yang di tunjukan oleh pelapor,” jelas Handoyo kepada bacaini.id, Senin, 11 Januari 2021.

Menurut dia, pelaporan tersebut diterima dari salah satu warga yang melakukan aktifitas di petak 88c masuk di LMDH Gunung Ginunggung, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang. Saksi mengaku mengetahui seekor harimau berwarna kuning dengan motif loreng hitam, putih dengan jarak perjumpaan sekitar 7 meter dari lokasi berdiri.

Handoyo juga mengatakan, pihaknya bersama dengan BKSDA telah memasang alat pengintai di lokasi penemuan dan di beberapa titik sekitar lokasi. Alat pengintai dimaksudkan untuk melihat kebenaran laporan yang diterima. “Kami memasang sebanyak tiga alat di tempat yang dirahasiakan sejak kemarin,” katanya.

Sementara itu, Kepala Resort Konservasi Wilayah 02 Blitar, Joko Dwiyono mengatakan, alat pengintai yang dipasang ini mampu bertahan selama tiga bulan. Secara berkala mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kamera tersebut. “Untuk saat ini ada tiga kamera yang kami pasang, jumlahnya masih bisa ditambah lagi sesuai kebutuhan nantinya,” ujarnya, Senin, 11 Januari 2021.

Menurut Joko, keberadaan Harimau Jawa sendiri diketahui telah punah sejak tahun 1970 lalu. Dan Pada tahun 2010 di daerah Blitar masyarakat sempat melaporkan adanya kasus hewan besar yang memakan ternak. Namun karena belum ada kamera pengintai, tidak ada pembuktiannya. 

“Dulu sempat ada kasus hewan besar memakan ternak warga di Blitar sekitar tahun 2010, dulu belum ada kamera pengintai jadi kelanjutannya tidak ada pembuktian ilmiah,” imbuhnya.

Terpisah, Plh. Kepala BKSDA Jawa Timur Hartojo menghimbau kepada masyarakat apabila melihat sosok harimau segera melaporkan ke petugas terkait. “Kami melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap warga. Apa bila melihat segera melaporkan dan jangan mengganggu apalagi  sampai menembak,” jelasnya.

Untuk diketahui, berbeda dengan harimau tutul, harimau jawa sendiri sudah dinyatakan punah. Dari beberapa camera trap yang terpasang, harimau tutul ditemukan dibeberapa lokasi. Salah satunya di Taman Nasional Merubetiri.

Jika nanti terbukti bahwa ada harimau di hutan tersebut, tim BKSDA akan melakukan sejumlah tindakan. Diantaranya berkoordinasi dengan Perhutani dan melakukan penelitian populasi harimau ini. “Kalau ada di lokasi perhutani, maka kami akan koordinasi dengan Perhutani untuk bareng-bareng kita menjaga satwa tersebut,” pungkasnya.(Karebet)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: berita harimauharimau jawaMacan Jawatemuan harimau jawa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Teken Kerjasama dengan Pemprov DKI, Langkah Bupati Dhito Sejahterakan Petani Kediri

Teken Kerjasama dengan Pemprov DKI, Langkah Bupati Dhito Sejahterakan Petani Kediri

Hujan Deras, Banjir Bandang dan Longsor Terjang Kecamatan Mojo

Hujan Deras, Banjir Bandang dan Longsor Terjang Kecamatan Mojo

Belasan Rumah Tertimpa Longsor, Dua Di antaranya Rusak Berat

Belasan Rumah Tertimpa Longsor, Dua Di antaranya Rusak Berat

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15254 shares
    Share 6102 Tweet 3814
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2793 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112