• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Kota Kediri Awali Persiapan Masa Kampanye Pemilu 2024

ditulis oleh Editor
15/11/2023
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Bawaslu Kota Kediri Awali Persiapan Masa Kampanye Pemilu 2024

Giat Bawaslu Kota Kediri jelang tahapan kampanye Pemilu 2024. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Untuk memastikan kampanye Pemilu 2024 berjalan kondusif, Bawaslu Kota Kediri mengadakan Sinkronisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2023. Tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu beserta perubahannya di PKPU Nomor 20 tahun 2023.

“Pada kampanye pemilu ada dua hal yang harus dipahami, yaitu metode dan larangan kampanye. Dua hal inilah yang mempunyai banyak akar atau banyak aturan-aturan di dalamnya,” jelas Yudi pada kegiatan di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu, 15 November 2023.

Yudi mengatakan metode kampanye dan larangan kampanye berpotensi pada pelanggaran. Maka dari itu penting bagi setiap partai politik untuk memahami aturan-aturan yang harus diterapkan selama tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Kita jadikan forum hari ini sebagai forum diskusi, agar kita bisa memahami metode dan larangan selama kampanye. Harapannya, Bawaslu, KPU, peserta Pemilu serta stakeholder yang ada di Kota Kediri bisa bersatu untuk Kediri yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Kegiatan ini mengundang perwakilan partai politik, Polri, Kejaksaan, Bagian Hukum, Kesbangpol, Satpol PP, Panwascam, PLN dan media. Bawaslu Kota Kediri menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

Ada Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kediri, Moch. Wahyudi yang menyampaikan seluruh tahapan kampanye, termasuk larangan yang tidak boleh dilanggar oleh seluruh peserta pemilu.

Narasumber kedua Ghana Rajasa, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Kediri yang menjelaskan tentang perizinan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK). Lalu Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko yang menjelaskan tentang penertipan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kota kedirikota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112