Bacaini.ID, KEDIRI – Malam, 20 Juli 2026, suasana di Distrik Dekai, Yahukimo, masih lengang ketika kabar duka menyebar cepat. Brigpol Fredi Lukas Awes, anggota Brimob Polda Papua yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, ditemukan tak bernyawa dengan luka senjata tajam.
Jenazahnya dievakuasi ke RSUD Dekai sebelum diterbangkan ke Jayapura. Polisi menyebut pelaku sebagai orang tak dikenal.
Dua hari kemudian, sebuah siaran pers dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) beredar. Kelompok bersenjata itu mengaku bertanggung jawab atas tewasnya Brigpol Fredi, sekaligus eksekusi tiga warga sipil yang mereka tuduh sebagai intelijen aparat.
Sebuah video yang disebut memperlihatkan proses eksekusi pun muncul untuk memperkuat klaim mereka. Mereka mengancam, siapa pun yang dianggap mata-mata akan bernasib sama, dan maskapai penerbangan sipil diperingatkan agar tidak mengangkut personel maupun logistik militer.
Namun klaim itu tak buru-buru dipercaya polisi. Polisi tetap menyebut pelaku sebagai OTK, dan menolak mengaitkan dengan TPNPB-OPM tanpa bukti yang kuat. “Kami masih menyelidiki secara profesional, sesuai hukum,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani.
Lepas dari drama klaim dan bantahan tersebut, warga sipil menjadi pihak yang paling rentan. Tuduhan sebagai “intel” bisa berujung eksekusi. Sementara aparat menilai ancaman itu bagian dari propaganda.
Ketakutan merayap di kampung-kampung, terutama di jalur logistik dan bandara kecil yang menjadi nadi pergerakan masyarakat. Maskapai sipil, yang selama ini menjadi penghubung utama antarwilayah kini menghadapi dilema. Melayani kebutuhan warga atau terjebak dalam pusaran konflik.
Insiden Yahukimo bukanlah yang pertama. Dalam catatan konflik Papua, klaim eksekusi terhadap warga sipil kerap muncul sebagai strategi intimidasi. Aparat menyebutnya teror, sementara TPNPB-OPM menyebutnya “perlawanan”. Namun yang sudah pasti, korban jiwa terus berjatuhan, baik dari aparat maupun warga sipil.
Penulis: Hari Tri Wasono




