• Login
Bacaini.id
Friday, March 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bantuan Stimulus PLN Diperpanjang, Klaim Tokennya Dengan Cara Ini

ditulis oleh
2 January 2021 15:38
Durasi baca: 2 menit
Listrik

Listrik

KEDIRI – Pemerintah resmi memperpanjang pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pembebasan bayar dengan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga bulan Maret 2021.

Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Aditthia Pratama Putra mengatakan, perpanjangan bantuan stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.

“Keputusan ini sesuai dengan arahan presiden dalam rapat terbatas 28 Desember 2020 dan kesepakatan 3 menteri tanggal 31 Desember 2020, terkait pembahasan kelanjutan Program pemulihan ekonomi nasional sektor ketenagalistrikan,” jelas Adittia kepada Bacaini.id, Sabtu, 02 Januari 2021.

Menurut dia, dalam perpanjangan ini tidak ada perubahan persyaratan sedikitpun. Adapun persyaratan yang di maksud antara lain, diskon sebesar 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA), serta 100% untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Kedua, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus. Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA. Keempat, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Klaim Token Listrik Gratis Dari PLN

Bagi anda yang memenuhi syarat mendapatkan token listrik gratis per hari ini dapat mengklaimnya di Smart Phone. Caranya dengan mengakses www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19.

Setelah berhasil masuk, ikuti petunjuk yang ada dengan memasukkan Id Pelanggan, nama, tarif token dan daya yang diampu. Setelah terisi semua anda akan mendapatkan token listrik tersebut dan dapat dimasukkan kWh meter sesuai id yang tertera.

Selain melalui www.pln.co.id, listrik gratis juga bisa didapatkan dengan cara mengakses via WhatsApp, ikuti langkah-langkah berikut ini: Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 0812 2123 123.

Anda akan diminta memasukkan Id Pelanggan dan nomor meteran. Jika telah mengisi semua persyaratan yang diminta anda akan mendapatkan jawaban berupa token listrik yang dapat digunakan untuk mengisi kWh meter sesuai id yang didaftarkan.

Untuk diketahui, listrik gratis PLN ini diberikan hanya kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA. Selain itu rumah tangga yang memiliki daya 450 keatas hingga 900 menjadi penerima subsidi listrik tetap.

Hal itu mengacu pada stimulus tenaga listrik yang diberikan oleh pemerintah dengan jadwal akhir yang dicanangkan sampai Desember 2020. Tarif R1/450 dibebaskan biaya bulanan. Sedangkan tarif R1/900 (subsidi) hanya dikenakan biaya separuh dari pemakaian bulanannya.(Karebet)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: listrik gratisStimulus listrik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Emil Dardak meninjau kerusakan talud akibat longsor di jalan nasional Trenggalek Ponorogo KM 16

Wagub Emil Cemaskan Kerusakan Talud di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo KM 16

Proses pembersihan material longsor dan batu besar di Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Desa Nglinggis

Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Siap Dilalui, Material Longsor Berhasil Dibersihkan

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin saat acara Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan di Monumen PETA Kota Blitar

Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In