• Login
Bacaini.id
Sunday, July 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bahaya Sharenting: Saat Foto Anak di Medsos Jadi Sasaran Penjahat Siber

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
5 July 2026 06:05
Durasi baca: 5 menit
Ilustrasi orang tua mengunggah foto anak di media sosial yang berisiko memicu kejahatan siber

Fenomena sharenting membuat banyak orang tua tanpa sadar membagikan data pribadi anak di media sosial yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan siber (foto/ist)

Poin Penting:

  • Sharenting berisiko membuka data pribadi anak yang dapat dimanfaatkan untuk pencurian identitas, digital kidnapping, hingga penipuan berbasis AI
  • Metadata foto dan informasi visual seperti logo sekolah, lokasi, atau tanggal lahir bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber
  • Orang tua dapat mengurangi risiko dengan mengunci akun media sosial, menyembunyikan informasi sensitif, tidak mengunggah foto yang terlalu pribadi, dan meminta persetujuan anak sebelum membagikan fotonya

Bacaini.ID, KEDIRI – Di balik kebiasaan orang tua mengunggah foto dan video anak di media sosial, tersembunyi ancaman serius yang sering luput disadari. Fenomena sharenting bukan sekadar berbagi kebahagiaan keluarga, tetapi juga dapat membuka celah bagi pencurian identitas, penyalahgunaan data pribadi, hingga kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan (AI).

Istilah ‘Sharenting’ merupakan gabungan dari kata sharing (berbagi) dan parenting (pengasuhan). Orang tua yang secara aktif membagikan kehidupan anak mereka di media sosial. Namun, di balik apapun alasan orang tua membagikan privasi anak di media sosial, tersimpan ancaman keamanan siber yang nyata bagi anak-anak.

BACA JUGA: Stop Jadi Orang Tua FOMO: Demi Konten, Anak Bisa Jadi Korban

Para ahli memperingatkan bahwa tanpa sadar, dorongan emosional orang tua untuk menampilkan potret keluarga bahagia telah menjadi komoditas data bagi para pelaku kejahatan digital.

Mengapa Orang Tua Sering Melakukan Sharenting?

Secara psikologis, dorongan untuk melakukan sharenting berakar kuat pada kebutuhan manusia akan koneksi dan pengakuan. Berdasarkan studi yang dipublikasikan oleh Pew Research Center, mayoritas orang tua menganggap media sosial sebagai ruang pendukung atau support system yang krusial untuk berbagi tips, mencari solusi, dan merayakan pencapaian kecil anak.

Mendapatkan tanda suka, like, dan komentar positif di media sosial memicu pelepasan dopamin pada otak orang tua. Di tengah tekanan pengasuhan modern yang tinggi, apresiasi digital ini sering kali dipersepsikan sebagai indikator valid bahwa mereka telah menjadi orang tua yang sukses.

BACA JUGA: Tip Mindful Parenting Saat Gadget Picu Tantrum Anak di Era Digital

Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) juga memperparah situasi ini. Ketika lingkaran pertemanan digital ramai memamerkan prestasi atau aktivitas estetis anak-anak mereka, muncul tekanan sosial yang tidak kasat mata bagi orang tua lain untuk melakukan hal yang sama. Ironisnya, dalam proses berburu validasi ini, aspek paling krusial dari pengasuhan sering kali lumpuh, yaitu fungsi proteksi terhadap keamanan siber anak.

Bagaimana Foto Anak Menjadi Target Kejahatan Siber?

Bagi para pelaku kejahatan siber, unggahan foto atau video anak di media sosial tidak dilihat sebagai sebuah momen yang lucu atau menggemaskan, melainkan sebagai tumpukan data mentah yang bernilai tinggi. Laporan firma keamanan siber Kaspersky mengungkapkan bahwa salah satu kecerobohan terbesar orang tua adalah ketidakpahaman mengenai konsep metadata atau data EXIF (Exchangeable Image File Format).

Setiap kali ponsel mengambil gambar dengan fitur layanan lokasi (location services) aktif, foto tersebut secara otomatis menyimpan koordinat GPS yang sangat presisi mengenai tempat foto itu diambil. Jika foto tersebut diunggah ke platform publik tanpa enkripsi yang tepat, pihak ketiga dapat dengan mudah mengekstrak data tersebut untuk mengetahui alamat rumah, sekolah, atau tempat bermain anak.

Selain metadata, informasi visual yang terkesan sepele juga menjadi celah fatal. Mengunggah foto anak mengenakan seragam sekolah dengan logo yang jelas, atau kartu rapor yang menampilkan nama lengkap dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sama saja dengan memberikan cetak biru (blueprint) identitas anak kepada publik.

Ancaman AI dari Data Anak di Media Sosial

Dampak dari kelalaian sharenting telah menjadi ancaman konkret yang statistiknya terus meningkat secara global maupun domestik. Terdapat beberapa klaster kejahatan utama yang memanfaatkan kelengahan data ini.

Yang utama adalah fenomena pencurian identitas digital atau digital kidnapping. Kasus ini terjadi ketika pelaku mengunduh foto anak orang lain, lalu membuat akun media sosial palsu dan berpura-pura bahwa anak tersebut adalah anak kandung mereka. Dalam kasus yang lebih ekstrem, data-data identitas anak yang dikumpulkan dari aktivitas sharenting seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung yang kerap terpapar secara tidak langsung, digunakan untuk melakukan penipuan finansial atau pembuatan akun keuangan ilegal atas nama anak tersebut di masa depan.

Yang paling mutakhir adalah pemanfaatan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) oleh pelaku kejahatan siber yang berkembang sangat pesat. Salah satu ancaman paling berbahaya saat ini adalah kloning suara (voice cloning). Dengan menggunakan perangkat lunak AI berbasis Generative Voice, pelaku hanya membutuhkan sampel suara berdurasi kurang dari 30 detik untuk menduplikasi suara anak tersebut secara identik. Suara hasil kloning ini kemudian digunakan untuk melancarkan modus penipuan telepon kepada orang tua atau kakek-nenek sang anak, dengan skenario darurat seperti berpura-pura bahwa anak tersebut mengalami kecelakaan atau diculik dan membutuhkan tebusan segera.

Yang tak kalah mengganggu adalah penggunaan foto atau video anak yang disalahgunakan oleh para pelaku pedofilia untuk memuaskan fantasi dan hasrat seksual mereka meskipun hanya melalui media perantara.

Cara Aman Mengunggah Foto Anak di Media Sosial

Privat Akun Media Sosial

Pastikan akun terkunci dan hanya bisa dilihat oleh keluarga serta teman dekat yang kenal secara nyata. Beberapa langkah yang banyak dilakukan pengguna media sosial yang sadar pada dampak buruk sharenting adalah dengan menutup wajah anak dengan stiker pada foto atau video yang diunggah, atau pose yang tidak memperlihatkan bagian wajah anak.

Sembunyikan Informasi Sensitif

Jangan mengunggah foto anak yang memperlihatkan logo sekolah, alamat rumah, nomor plat mobil, atau tanggal lahir lengkap.

Hindari Foto Tanpa Busana

Jangan pernah mengunggah foto anak saat sedang mandi, berenang dengan pakaian minim, atau saat berganti pakaian, sekalipun mereka masih bayi.

Minta Izin ke Anak

Jika anak sudah mulai besar dan bisa diajak berkomunikasi (usia balita ke atas), tanyakan apakah mereka keberatan jika fotonya diunggah ke internet.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

BACA JUGA: Matcha Pengganti Kopi Terbaik, Lebih Aman untuk Lambung dan Jantung dan artikel lainnya di Rubrik BACAGAYA

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: anakmedia sosialparentingsharenting
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi orang tua mengunggah foto anak di media sosial yang berisiko memicu kejahatan siber

Bahaya Sharenting: Saat Foto Anak di Medsos Jadi Sasaran Penjahat Siber

Menkeu Purbaya. Foto: tangkapan layar

Momen Purbaya Kecewa Kinerja DJKN, Tak Mampu Tunjukkan Data Aset Negara

Truk boks menabrak palang perlintasan kereta api di Nganjuk

Truk Boks Tabrak Palang Perlintasan KA di Nganjuk, Ini Pernyataan KAI

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In