• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Antrian Panjang Pembeli Elpiji 3 Kg, Ini Cara Daftar Jadi Pangkalan Gas Melon

ditulis oleh Editor
4 February 2025 12:16
Durasi baca: 2 menit
Antrian Panjang Pembeli Elpiji 3 Kg, Ini Cara Daftar Jadi Pangkalan Gas Melon

Antrian Panjang Pembeli Elpiji 3 Kg, Ini Cara Daftar Jadi pangkalan Gas Melon. (foto ilustrasi/pinterest)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kebijakan baru pemerintah yang hanya membolehkan membeli gas elpiji 3kg atau gas melon di pangkalan resmi, menimbulkan antrian panjang.

Dua hari terakhir ini tampak antrian warga yang mengular di hampir semua SPBU dan pangkalan resmi. Bahkan dikabarkan ada yang meninggal dunia yang diduga lantaran kelelahan.

Pemerintah diketahui memberikan waktu satu bulan agar warung pengecer gas melon mendaftarkan usahanya untuk menjadi pengkalan resmi gas melon.

Berikut cara daftar menjadi pangkalan resmi elpiji 3kg.

Daftar online dulu

• Kunjungi situs resmi Online Single Submission (OSS) di https://www.oss.go.id

• Klik tombol ‘Daftar’ dan isi semua kolom yang ada secara benar dan sesuai data

• Setelah semu data diisi dengan benar, klik ‘Submit’

• Periksa email dan ikuti instruksi yang diberikan untuk memiliki akun OSS

Daftar izin usaha jika belum punya

Ajukan Izin Usaha Mikro untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Caranya:

• Masuk ke akun OSS yang sudah dibuat. Pilih menu ‘Permohonan’, klik opsi ‘IUMK’ (Izin Usaha Mikro dan Kecil)

• Pilih opsi ‘Nomor Induk Berusaha’ (NIB). Isi data dengan benar sesuai dokumen pribadi

• Isi semua data yang diminta dengan benar dan jelas, setelah itu klik ‘Proses NIB dan Izin Usaha’

• Setelah proses selesai, dokumen bisa dicetak sebagai bukti legalitas usaha.

Daftar sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3kg

Selanjutnya adalah mendaftar sebagai pangkalan resmi gas melon. Caranya:

• Buka situs pendaftaran kemitraan Pertamina di https:/kemitraan.patraniaga.com/register/rpj

• Pilih ‘Keagenan LPG’, klik ‘gabung sekarang’ di pojok kiri bawah

• Lengkapi semua data yang diminta dengan benar dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Tunggu sampai proses pendaftaran selesai sesuai keterangan yang diberikan

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: agen gas melonantrian pembeli gas melonelpiji 3 kggas melonpangkalan gas melon
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hasil Penelitian Terbaru: Pernikahan Bikin Hormon Bahagia Berlipat Ketimbang Hidup Single

Viral! WO Ayu Puspita Diduga Tipu Ratusan Pengantin, Katering Tak Pernah Hadir

Tegas, Presiden Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan

Tegas, Presiden Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan

nasi gandul pati

Riwayat Nasi Gandul yang Masuk TasteAtlas Sebagai Hidangan Terbaik Dunia

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112