• Login
Bacaini.id
Saturday, July 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Antrian Panjang Pembeli Elpiji 3 Kg, Ini Cara Daftar Jadi Pangkalan Gas Melon

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
4 February 2025 12:16
Durasi baca: 2 menit
Antrian Panjang Pembeli Elpiji 3 Kg, Ini Cara Daftar Jadi pangkalan  Gas Melon. (foto ilustrasi/pinterest)

Antrian Panjang Pembeli Elpiji 3 Kg, Ini Cara Daftar Jadi pangkalan Gas Melon. (foto ilustrasi/pinterest)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kebijakan baru pemerintah yang hanya membolehkan membeli gas elpiji 3kg atau gas melon di pangkalan resmi, menimbulkan antrian panjang.

Dua hari terakhir ini tampak antrian warga yang mengular di hampir semua SPBU dan pangkalan resmi. Bahkan dikabarkan ada yang meninggal dunia yang diduga lantaran kelelahan.

Pemerintah diketahui memberikan waktu satu bulan agar warung pengecer gas melon mendaftarkan usahanya untuk menjadi pengkalan resmi gas melon.

Berikut cara daftar menjadi pangkalan resmi elpiji 3kg.

Daftar online dulu

• Kunjungi situs resmi Online Single Submission (OSS) di https://www.oss.go.id

• Klik tombol ‘Daftar’ dan isi semua kolom yang ada secara benar dan sesuai data

• Setelah semu data diisi dengan benar, klik ‘Submit’

• Periksa email dan ikuti instruksi yang diberikan untuk memiliki akun OSS

Daftar izin usaha jika belum punya

Ajukan Izin Usaha Mikro untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Caranya:

• Masuk ke akun OSS yang sudah dibuat. Pilih menu ‘Permohonan’, klik opsi ‘IUMK’ (Izin Usaha Mikro dan Kecil)

• Pilih opsi ‘Nomor Induk Berusaha’ (NIB). Isi data dengan benar sesuai dokumen pribadi

• Isi semua data yang diminta dengan benar dan jelas, setelah itu klik ‘Proses NIB dan Izin Usaha’

• Setelah proses selesai, dokumen bisa dicetak sebagai bukti legalitas usaha.

Daftar sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3kg

Selanjutnya adalah mendaftar sebagai pangkalan resmi gas melon. Caranya:

• Buka situs pendaftaran kemitraan Pertamina di https:/kemitraan.patraniaga.com/register/rpj

• Pilih ‘Keagenan LPG’, klik ‘gabung sekarang’ di pojok kiri bawah

• Lengkapi semua data yang diminta dengan benar dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Tunggu sampai proses pendaftaran selesai sesuai keterangan yang diberikan

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: agen gas melonantrian pembeli gas melonelpiji 3 kggas melonpangkalan gas melon
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Baskoro (tengah) hidup memprihatinkan di rumah kontrakan. Foto: istimewa

Ironi, Putra Sayuti Melik dan Cucu KH Agus Salim Hidup Kekurangan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat konferensi pers penetapan tersangka OTT KPK terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Modus Sandi Jawa Bupati Etik Suryani Berujung OTT KPK

Barang bukti uang tunai, valuta asing dan emas senilai Rp21,2 miliar dalam OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan, KPK Beberkan BB OTT Rp21,2 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In