• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Aksi Tolak UU TNI Bentrok, Massa Lempar Bahan Peledak, 21 Orang Ditangkap

ditulis oleh Redaksi
28/03/2025
Durasi baca: 2 menit
520 16
0
Aksi Tolak UU TNI Bentrok, Massa Lempar Bahan Peledak, 21 Orang Ditangkap

Massa aksi melempar petasan dan molotov ke kantor DPRD Kota Kediri. Foto: bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI di Kantor DPRD Kota Kediri berakhir bentrok. Puluhan peserta aksi ditangkap setelah melempari petugas dengan petasan.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa aksi berpakaian hitam ini terjadi kantor DPRD Kota Kediri pada Kamis siang, 27 Maret 2025. Awalnya aksi berlangsung tertib dengan orasi dan pembentangan poster berisi kritikan atas pemberlakukan kembali dwifungsi TNI.

Aksi memanas usai adzan Maghrib berkumandang. Massa mulai melakukan aksi vandalisme dan pelemparan petasan ke arah petugas. Mirisnya, bukan hanya petasan, massa juga terlihat melemparkan molotov yang sempat membakar satu unit mobil. Sejumlah batu juga melayang dari luar pagar kantor DPRD yang dilempar massa.

Karena situasi makin tak terkendali, polisi mulai memukul mundur massa. “Karena melakukan tindakan membahayakan dengan melempar kembang api dan bahan peledak molotov, maka kita lakukan upaya pembubaran,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.

Selain menggunakan kendaraan penyemprot air atau water cannon, pembubaran massa juga dilakukan menggunakan pentungan dan tameng.

Aksi ini membuat massa kocar kacir. Mereka melarikan diri dari area kantor DPRD ke segala arah. Polisi berusaha mengejar massa aksi yang tak bisa melarikan diri dan melakukan penangkapan. Mereka yang tertangkap langsung digelandang ke halaman kantor DPRD.

Tercatat 21 peserta aksi ditangkap oleh polisi dibantu TNI. Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.

Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Ragil Jaka Utama mengaku heran dengan aksi anarkis ini. Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan kelompok perhimpunan mahasiswa secara damai. Namun di luar mereka muncul aksi yang memicu bentrok dari kelompok lain.

“Kita lihat tadi ada batu, melempar bom molotov, ada yang bawa martil juga di dalam tasnya,” terang Ragil.

Aksi damai

Sejumlah organisasi mahasiswa di Kediri memilih melakukan perjuangan melalui jalur audiensi di kantor DPRD Kota Kediri. Hal itu dilakukan sebelum massa aksi berpakaian serba hitam mendatangi kantor dewan hingga berujung bentrok.

Guruh Prasetyo, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kediri mengatakan audiensi dilakukan untuk menyampaikan keberatan atas pengesahan RUU TNI. “Kami memilih jalur audiensi agar sikap kami lebih mudah difahami,” kata Guruh.

Ia juga menyampaikan keberatan atas penerapan kembali dwifungsi TNI yang dianggap menjadi langkah mundur atas perjuangan mahasiswa di era Orde Baru.

Penulis: A.K. Jatmiko, Hari Tri W
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota KediriGMNIUU TNI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Beras Jadi Elemen Utama Bansos Pangan, Berikut Jenis yang Dibagikan ke Masyarakat

Modus Beras Oplosan Yang Dilakukan Produsen Untuk Mencari Keuntungan

Terungkap, Penelitian Terbaru Sebut AI Tumpulkan Kreatifitas Menulis  

YouTube Akan Batasi Konten yang Diproduksi Dengan AI

Jepang vs China, Samurai Biru Raih Kemenangan 2-0

Jepang vs China, Samurai Biru Raih Kemenangan 2-0

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15401 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist