• Login
Bacaini.id
Tuesday, October 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Segel Gerai Miras Trenggalek Rusak, GP Ansor Ancam Lapor Polisi

ditulis oleh Solichan Arif
13 October 2026 19:28
Durasi baca: 3 menit
Segel gerai miras Sari Jaya di ruko Jaas Trenggalek ditemukan rusak pada Selasa 13 Oktober 2026

Segel gerai miras Sari Jaya di kawasan ruko Jaas, Kelurahan Ngantru, Trenggalek, ditemukan rusak. Seluruh stok miras di dalam ruko dilaporkan hilang (foto/ist)

Reporter: Aby Kurniawan | Editor: Solichan Arif

Poin Penting:

  • Segel dan gembok gerai miras Sari Jaya di Trenggalek ditemukan rusak, sedangkan seluruh stok miras di dalam ruko dilaporkan hilang.
  • Satpol PP Trenggalek mengetahui kondisi tersebut saat pemeriksaan Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Pemindahan barang diperkirakan berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB berdasarkan pantauan CCTV.
  • GP Ansor Trenggalek menyerahkan penanganan dugaan pembongkaran segel kepada kepolisian. Sebelumnya, gerai itu disegel karena petugas belum menemukan dokumen perizinan usaha yang diperlukan.

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Segel gerai minuman keras (miras) Sari Jaya di kawasan ruko Jaas, Kelurahan Ngantru, Kabupaten Trenggalek, ditemukan rusak pada Selasa (13/10/2026). Seluruh stok miras di dalam ruko yang belum lama ini ditutup paksa oleh Satpol PP juga dilaporkan hilang. GP Ansor Trenggalek mengancam melaporkan peristiwa rusaknya segel di gerai miras Sari Jaya tersebut ke kepolisian.

Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek mengetahui kondisi tersebut saat melakukan pengecekan sekitar pukul 08.30 WIB dan sebelumnya tidak mendapat laporan apapun dari pemilik usaha. Dari pantauan CCTV, pemindahan barang diperkirakan berlangsung pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Ansor Trenggalek Ultimatum Gerai Miras, Stok Wajib Diangkut dalam 2×24 Jam

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek, Purwo Edi Prawito, mengatakan pihaknya selama ini rutin memantau ruko tersebut sejak penyegelan dilakukan.

“Waktu kita cek dan setelah kita cek masuk ke dalam, ternyata ada pintu belakang. Segel kita dirusak, dibobol, barang semua diangkut. Mungkin mengemasnya tadi malam dan keluarnya sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar Purwo kepada wartawan.

Ia menegaskan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan jajaran terkait penentuan langkah selanjutnya. Persoalan tersebut perlu dibahas karena menyangkut kewibawaan pemerintah daerah. Perwakilan GP Ansor Trenggalek, Bekti Harry Suwinto, menyatakan pihaknya menyerahkan penanganan dugaan pembongkaran segel kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, GP Ansor bersama Barisan Ansor Serbaguna (Banser) memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam kepada pengelola untuk mengosongkan stok miras. Namun, Bekti mengaku tidak menerima pemberitahuan mengenai proses pemindahan barang tersebut.

“Kalau memang terjadi seperti ini, terjadi peristiwa pengosongan oleh mereka sendiri tanpa konfirmasi dari kami dan dari Satpol PP yang menyegel, ya kita serahkan pada pihak kepolisian,” katanya.

Seperti diketahui, gerai miras tersebut disegel oleh petugas pada Minggu (11/10/2026) karena belum menemukan dokumen perizinan usaha yang diperlukan. Hingga Selasa siang, Satpol PP masih menyiapkan koordinasi untuk menentukan tindak lanjut atas rusaknya segel dan pemindahan barang tanpa izin. (aby/sa)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: berita trenggalekgerai mirasGP Ansor Trenggalekperizinan usahasari jayasatpol pp trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kebakaran toko bangunan di Pasar Gambar Wonodadi dan gudang kayu di Gandusari Blitar

Dua Kebakaran Guncang Blitar, Gudang Kayu Rugi Rp500 Juta

Pasar Bandar di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Foto: perumdapasarjoyoboyo.kedirikota.go.id

Pansus Pasar Kediri Beri Perumda Waktu Dua Tahun Untuk Pembenahan

Segel gerai miras Sari Jaya di ruko Jaas Trenggalek ditemukan rusak pada Selasa 13 Oktober 2026

Segel Gerai Miras Trenggalek Rusak, GP Ansor Ancam Lapor Polisi

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In