Poin Penting:
- Ansor-Banser Trenggalek meminta seluruh stok minuman keras di gerai yang didatangi segera diangkut.
- Saat massa tiba, gerai diketahui sudah tutup. Namun, Ansor menilai keberadaan stok miras masih berpotensi memunculkan penjualan kembali.
- Ansor-Banser menyatakan akan terus mengawal tuntutan dan siap mendatangi lokasi kembali apabila tenggat waktu tidak dipenuhi.
Bacaini.ID, TRENGGALEK – GP Ansor dan Banser Kabupaten Trenggalek memberikan ultimatum kepada gerai penjualan minuman keras (miras) Minggu (11/10/2026). Mendatangi lokasi, mereka memberi waktu 2×24 jam agar seluruh stok miras diangkut dari lokasi. Jika ultimatum gerai miras Trenggalek diabaikan atau tuntutan tidak dipenuhi, Ansor-Banser Trenggalek siap kembali dengan massa lebih besar.
Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Muhammad Izuddin Zakki atau Gus Zaki, menegaskan bahwa penutupan gerai saja belum cukup untuk memastikan aktivitas penjualan miras benar-benar berhenti. Keberadaan stok miras di lokasi dinilai masih berpotensi memunculkan aktivitas penjualan kembali. Karenanya stok miras harus diangkut.
“Kami tidak hanya ingin tempat ini ditutup, tetapi seluruh mirasnya juga harus diangkut. Kami akan terus mengawal sampai benar-benar tidak ada lagi di sini,” ujar Gus Zaki kepada wartawan Minggu (11/10/2026).
Aksi Ansor Trenggalek dilakukan setelah massa lebih dahulu menyampaikan aspirasi di depan Gedung Nahdlatul Ulama (NU) Trenggalek. Gerai penjualan miras diketahui sudah dalam keadaan tutup, saat massa Ansor tiba di lokasi.
Gus Zaki menilai kondisi tersebut belum cukup memberikan kepastian bahwa aktivitas penjualan tidak akan kembali berlangsung. Karenanya Ansor-Banser Trenggalek memberikan tenggat waktu 2×24 jam agar seluruh stok miras segera dikeluarkan dari lokasi.
“Kami memberikan waktu 2×24 jam agar semuanya diangkut. Kalau hanya ditutup, kami khawatir nanti malam masih ada penjualan secara diam-diam tanpa sepengetahuan aparat,” tegasnya.
Gus Zaki juga menegaskan, aspirasi yang disampaikan tidak hanya berlaku pada satu gerai, tapi semua gerai miras. Pihaknya berharap tidak ada lagi aktivitas penjualan miras di Trenggalek, termasuk di tempat yang telah mengantongi izin resmi.
Ia mengapresiasi respon Pemkab Trenggalek yang juga mendatangi lokasi untuk memeriksa perizinan dan sejumlah aspek terkait. Pengawalan kasus ini menurutnya diperlukan agar penanganan berjalan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ansor-Banser Trenggalek menyatakan terus memantau perkembangan. Gus Zaki bahkan menyebut pihaknya siap kembali mendatangi lokasi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tidak dipenuhi dalam batas waktu yang diberikan.
“Jika dalam 2×24 jam masih ada di sini, Ansor-Banser Kabupaten Trenggalek siap datang dengan massa yang lebih besar untuk membantu mengosongkan tempat ini,” pungkasnya. (aby/sa)




