• Login
Bacaini.id
Wednesday, August 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Yenny Wahid Ingatkan Muktamar NU Bukan Ajang Berebut Kekuasaan

Yenny Wahid mendorong konsolidasi dan rekonsiliasi total agar Muktamar ke-35 NU menghasilkan kepemimpinan yang mampu menyatukan seluruh faksi

ditulis oleh Solichan Arif
19 August 2026 13:37
Durasi baca: 2 menit
Yenny Wahid saat berbicara tentang Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang

Yenny Wahid mengingatkan Muktamar ke-35 NU bukan ajang perebutan kekuasaan (foto/Bacaini)

Reporter: Syailendra | Editor: Solichan Arif

Bacaini.ID, JOMBANG — Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, berharap Muktamar ke-35 NU di Ponpes Tambakberas Jombang bisa menjadi momentum untuk tata kelola organisasi yang lebih sehat, solid dan inklusif. Sebab Muktamar NU bukan ajang kontestasi pragmatis untuk berebut kekuasaan.

Baca Juga: Gus Yahya dan Beban Isu di Muktamar ke-35 NU

“Jangan sampai muktamar hanya menghasilkan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang lebih penting adalah bagaimana setelah muktamar seluruh warga NU bisa kembali berjalan bersama,” ujar Yenny Wahid kepada wartawan di Jombang.

Yenny Wahid mengingatkan kepada seluruh elemen pengurus dan peserta muktamar untuk tidak terjebak  dalam kontestasi pragmatis perebutan kekuasaan. Siapapun yang terpilih memimpin PBNU memiliki beban dan pekerjaan rumah besar untuk merangkul kembali seluruh kelompok.

“Siapa pun yang akan memenangkan, akan terpilih, maka kewajiban utamanya adalah menyatukan seluruh faksi yang sekarang terlibat dalam pertikaian,” kata Yenny.

Baca Juga: Wacana AHWA Gantikan Voting Ketum PBNU, Begini Tanggapan Gus Yahya

Agenda mendesak yang wajib dikerjakan kepengurusan PBNU mendatang adalah melakukan proses konsolidasi dan rekonsiliasi total. Dengan demikian akan mengembalikan soliditas jam’iyah serta meredakan berbagai gesekan internal, baik di tingkat pusat hingga daerah.

Menurut Yenny, upaya penyembuhan dinamika internal  tidak boleh dibangun di atas dasar kepentingan kelompok atau faksi tertentu. Seluruh pilar NU diimbau kembali menjadikan asas dan warisan spiritual para pendiri (muassis) sebagai pijakan utama perjuangan.

Salah satu yang terpenting adalah menghidupkan kembali semangat Khittah NU serta menjadikan Qanun Asasi sebagai pedoman dasar organisasi. “Mengembalikan NU kembali ke khitahnya, ya. Lalu menjadikan Qanun Asasi sebagai prinsip dasar menjalankan Nahdlatul Ulama ke depannya nanti,” tegas Yenny.

Qanun Asasi merupakan rumusan naskah dasar karya Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1926 yang menjadi fondasi perjuangan keagamaan, sosial, dan kebangsaan NU. (sya/sa)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: jombangmuktamar ke-35 NUmuktamar NUyenny wahidzannuba ariffah chafsoh
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Yenny Wahid saat berbicara tentang Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang

Yenny Wahid Ingatkan Muktamar NU Bukan Ajang Berebut Kekuasaan

Pemulihan aset negara Rp401 triliun oleh pemerintah

Sekode Angka yang Menguapkan Rp7,37 Triliun, Ulah Oknum Bea Cukai

5 barang yang jangan diletakkan dekat kompor

5 Barang yang Sebaiknya Dijauhkan dari Kompor, Bisa Picu Kebakaran

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In