• Login
Bacaini.id
Friday, July 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Kekerasan Anak di Jatim Tertinggi, Tapi Banyak Tak Diproses Hukum

Kasus kekerasan anak Jawa Timur menjadi yang tertinggi kedua di Indonesia. Ironisnya, banyak perkara diduga berakhir secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
24 July 2026 11:42
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi anak korban kekerasan sebagai sorotan Hari Anak Nasional dengan tingginya kasus di Jawa Timur

Ilustrasi perlindungan anak. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus kekerasan anak tertinggi kedua di Indonesia berdasarkan data Kemen PPPA (Foto ilustrasi AI)

Bacaini.ID, KEDIRI – Tingginya kasus kekerasan anak masih membayangi peringatan Hari Anak Nasional yang dirayakan setiap 23 Juli. Secara nasional Provinsi Jawa Timur jadi penyumbang kasus terbesar kedua, di bawah Jawa Barat, dan di atas DKI Jakarta. Namun banyak kasus di Jawa Timur yang tidak diselesaikan secara hukum, dan diduga lebih diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

BACA JUGA: Sejarah Hari Anak Nasional: Mengapa Dipindah dari 6 Juni ke 23 Juli?

Berdasarkan akumulasi data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) 2025-2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat lebih dari 21.352 hingga lebih dari 26.000 anak korban kekerasan yang dilaporkan dalam sistem (secara online) di sepanjang 2025, dengan Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta sebagai wilayah kasus tertinggi secara nasional.

Kasus yang paling mendominasi adalah kekerasan seksual yang mencapai 12.300 laporan secara nasional yang diikuti oleh kekerasan fisik. Ironisnya, rumah dan lingkungan terdekat justru paling dominan menjadi lokasi awal kekerasan terjadi.

Sesuai data, korban terbanyak pada kelompok usia anak dan remaja, yakni 46,38%, dengan status sebagai pelajar 40,26%. Kekerasan yang terjadi mulai di lingkungan rumah tangga hingga kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Juga terungkap masih banyak kasus yang tidak dilaporkan, di mana korban memilih bungkam karena tekanan psikologis, ancaman, serta kurangnya pemahaman akan hak perlindungan anak.

Data Kepolisian Tunjukkan Laporan dari Jawa Timur Relatif Rendah

Fenomena gunung es kasus kekerasan anak dapat dilihat secara statistik pada data Pusiknas Bareskrim Polri yang mencatat sepanjang Januari hingga Juli 2026. Terdapat laporan tindak pidana terkait anak sejumlah 11.291 kasus dengan 11.980 anak menjadi korban langsung. Angka ini merupakan laporan kasus kekerasan anak yang masuk ke Polri hanya di sepanjang Januari-Juli.

BACA JUGA: Hari Anak Nasional 2026, Anak Disabilitas Tampil Memukau di Stasiun Blitar

Namun, laporan kekerasan anak yang masuk ke kepolisian tertinggi justru tidak datang dari daerah dengan tingkat kekerasan anak paling tinggi sesuai data Kemen PPPA. Sesuai data kepolisian, laporan kasus kekerasan anak ke kepolisian paling tinggi berada di Polda Sulawesi Selatan (1.177 kasus), Polda Sumatera Utara (1.002 kasus) dan Polda Jawa Barat (924 kasus).

Sementara Provinsi Jawa Timur yang sesuai data Kemen PPPA merupakan wilayah dengan kasus kekerasan anak tertinggi setelah Jawa Barat tidak berbanding lurus dengan jumlah laporan ke kepolisian. Ditengarai penyelesaian secara kekeluargaan lebih mendominasi ketimbang proses hukum.

Sebagai catatan, peringatan Hari Anak Nasional diharapkan bukan sekedar perayaan seremonial rutin setiap 23 Juli, tapi ada aksi nyata yang bersifat berkelanjutan. Diperlukan gerakan kolektif yang lebih masif dan terintegrasi antara pemerintah, penegak hukum, lembaga pendidik, hingga unit keluarga terkecil guna memutus rantai kekerasan.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

BACA JUGA: Daftar Gaya Kepemimpinan Lama yang Tak Disukai Gen Z dan artikel lainnya di rubrik BACA

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: hari anak nasionalJatimjawa timurkekerasankekerasan anakkekerasan seksual
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Buaya terlihat muncul di kawasan Pantai Sine Tulungagung sebelum kembali berenang ke tengah laut

Buaya Muncul di Pantai Sine Tulungagung, Warga dan Nelayan Geger

Ilustrasi anak korban kekerasan sebagai sorotan Hari Anak Nasional dengan tingginya kasus di Jawa Timur

Kasus Kekerasan Anak di Jatim Tertinggi, Tapi Banyak Tak Diproses Hukum

Anak-anak mengikuti peringatan Hari Anak Nasional sebagai momentum refleksi sejarah perubahan perayaan dari 6 Juni menjadi 23 Juli di Indonesia

Sejarah Hari Anak Nasional: Mengapa Dipindah dari 6 Juni ke 23 Juli?

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In