Bacaini.ID, KEDIRI – Program Sekolah Rakyat yang dikelola Pemerintah Kota Kediri untuk jenjang sekolah dasar kurang diminati masyarakat. Dari kuota 90 siswa, hingga saat ini hanya terisi 25 siswa saja.
Sekolah Rakyat di Kota Kediri memiliki jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA, dengan masing-masing memiliki kuota 90 siswa yang terbagi dalam tiga rombongan belajar. Saat ini kuota SMA telah terisi 84 siswa, kuota SMP terisi 83 siswa, dan kuota SD baru terisi 25 siswa.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin berharap seluruh kuota dapat terpenuhi sebelum dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tanggal 13–17 Juli mendatang.
“Kemarin hasil koordinasi kita dengan Kemensos kuota seluruhnya diharapkan bisa terpenuhi. Jadi untuk rombel SD dialihkan menjadi rombel SMA. Dengan demikian, SMA mendapatkan tambahan 1 rombel atau tambahan kuota sebanyak 36 siswa,” jelasnya, Jumat, 10 Juli 2026.
Untuk menjangkau calon peserta didik dengan maksimal, Dinsos Kota Kediri melonggarkan syarat penerimaan calon siswa. Meski Sekolah Rakyat ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya keluarga yang masuk dalam data DTSEN kategori Desil 1 dan Desil 2, masyarakat pada Desil 3, 4, dan seterusnya memiliki kesempatan mengikuti dengan syarat melalui proses survei (ground check) kelayakan yang dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial.
“Apabila berminat bisa menghubungi Dinas Sosial atau aplikasi Lapor Mbak Wali 112 untuk dilakukan asesmen dan survei apakah yang bersangkutan benar- benar masuk kategori tidak mampu,” jelas Imam.
Program Sekolah Rakyat ini menyediakan pendidikan gratis berasrama dengan seluruh fasilitas dari pemerintah. Seluruh biaya pendidikan meliputi seragam, tas, buku pelajaran, laptop, perlengkapan sekolah hingga kebutuhan hidup sehari-hari selama mengikuti pendidikan akan ditanggung pemerintah.
Masyarakat diharap bisa memanfaatkan kesempatan ini, terutama anak-anak yang berpotensi putus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Ijazah yang diterbitkan untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA memiliki kedudukan yang setara dengan sekolah umum dan diakui secara resmi.
Penulis: Hari Tri Wasono




