Kecelakaan yang melibatkan pengemudi anak di bawah umur dengan mobil mewah Palisade hingga menewaskan seorang mahasiswi di Kediri mendapat perhatian besar masyarakat. Media sosial dibanjiri narasi dugaan perlindungan aparat terhadap pelaku yang memicu sentimen diskriminasi kelas sosial.
Di mana media mainstream harus berpijak?
Dalam kasus tersebut, pilihan framing sangat menentukan arah opini publik. Jika narasi yang ditonjolkan hanya menekankan aspek “mobil mewah” dan “anak di bawah umur,” publik akan lebih mudah mengaitkan peristiwa itu dengan simbol ketimpangan sosial. Mobil mewah menjadi representasi kelas atas, sementara usia pengemudi yang masih di bawah umur memperkuat kesan privilege yang tidak semestinya.
Akibatnya, sentimen publik berkembang ke arah kecaman terhadap diskriminasi sosial, yang jauh dari aspek hukum kecelakaan itu sendiri.
Dampak dari framing semacam ini adalah polarisasi sosial. Publik yang sudah sensitif terhadap isu ketidakadilan akan semakin mempersepsikan adanya perlakuan istimewa bagi kelompok elite. Hal ini dapat memperkuat moral outrage dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi hukum maupun aparat.
Sebaliknya, jika media menekankan aspek tanggung jawab hukum, transparansi proses, serta suara korban dan keluarga, maka fokus publik akan bergeser ke tuntutan keadilan dan reformasi sistem. Dengan demikian, media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk arah diskursus sosial.
Posisi media seharusnya jelas, yakni berpihak pada kepentingan publik dengan menghadirkan narasi yang kritis, berimbang, dan transparan. Agenda setting yang tepat akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat, mengurangi polarisasi, dan memperkuat fungsi demokratis media sebagai pengawas kekuasaan.
Hal ini selaras dengan fungsi media dalam menegakkan fungsi watchdog (mengawasi kekuasaan dan memastikan transparansi). Independensi redaksi tidak boleh dikompromikan oleh tekanan publik, ekonomi-politik, atau bahkan kedekatan dengan elite lokal.
Jika positioning itu diambil, media punya peluang untuk menjadi mediator, sekaligus mengurangi polarisasi. Transparansi dalam pemberitaan akan membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi. Sebaliknya, jika media hanya mereproduksi narasi aparat tanpa verifikasi kritis, publik akan melihatnya sebagai bagian dari sistem yang bias.
Dengan kata lain, media lokal di Kediri bisa memilih apakah ingin menjadi amplifier ketidakpercayaan atau fasilitator dialog sosial.
Penulis: Hari Tri Wasono*
*)Penulis Bacaini.ID




