• Login
Bacaini.id
Friday, July 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Program Sekolah Rakyat di Kota Kediri Kekurangan Siswa

ditulis oleh Redaksi
10 July 2026 17:43
Durasi baca: 2 menit
Bangunan Sekolah Rakyat di Kota Kediri. Foto: humas

Bangunan Sekolah Rakyat di Kota Kediri. Foto: humas

Bacaini.ID, KEDIRI – Program Sekolah Rakyat yang dikelola Pemerintah Kota Kediri untuk jenjang sekolah dasar kurang diminati masyarakat. Dari kuota 90 siswa, hingga saat ini hanya terisi 25 siswa saja.

Sekolah Rakyat di Kota Kediri memiliki jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA, dengan masing-masing memiliki kuota 90 siswa yang terbagi dalam tiga rombongan belajar. Saat ini kuota SMA telah terisi 84 siswa, kuota SMP terisi 83 siswa, dan kuota SD baru terisi 25 siswa.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin berharap seluruh kuota dapat terpenuhi sebelum dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tanggal 13–17 Juli mendatang.

“Kemarin hasil koordinasi kita dengan Kemensos kuota seluruhnya diharapkan bisa terpenuhi. Jadi untuk rombel SD dialihkan menjadi rombel SMA. Dengan demikian, SMA mendapatkan tambahan 1 rombel atau tambahan kuota sebanyak 36 siswa,” jelasnya, Jumat, 10 Juli 2026. 

Untuk menjangkau calon peserta didik dengan maksimal, Dinsos Kota Kediri melonggarkan syarat penerimaan calon siswa. Meski Sekolah Rakyat ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya keluarga yang masuk dalam data DTSEN kategori Desil 1 dan Desil 2, masyarakat pada Desil 3, 4, dan seterusnya memiliki kesempatan mengikuti dengan syarat melalui proses survei (ground check) kelayakan yang dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial.

“Apabila berminat bisa menghubungi Dinas Sosial atau aplikasi Lapor Mbak Wali 112 untuk dilakukan asesmen dan survei apakah yang bersangkutan benar- benar masuk kategori tidak mampu,” jelas Imam.

Program Sekolah Rakyat ini menyediakan pendidikan gratis berasrama dengan seluruh fasilitas dari pemerintah. Seluruh biaya pendidikan meliputi seragam, tas, buku pelajaran, laptop, perlengkapan sekolah hingga kebutuhan hidup sehari-hari selama mengikuti pendidikan akan ditanggung pemerintah.

Masyarakat diharap bisa memanfaatkan kesempatan ini, terutama anak-anak yang berpotensi putus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Ijazah yang diterbitkan untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA memiliki kedudukan yang setara dengan sekolah umum dan diakui secara resmi.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkot kedirisekolah rakyat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah pada Juli 2026

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Gencarnya KPK di Bulan Juli

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat meresmikan pembangunan lima bendungan yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 10 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Sebut Ada Upaya Menjual PT PAL, Pindad, Hingga Garuda, Tapi Berhasil Dicegah

Bangunan Sekolah Rakyat di Kota Kediri. Foto: humas

Program Sekolah Rakyat di Kota Kediri Kekurangan Siswa

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In