• Login
Bacaini.id
Monday, June 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

134 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Sudah 2.834 yang Dilayar

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
8 June 2026 13:42
Durasi baca: 3 menit
Proses pemindahan 134 napi high risk menuju Lapas Nusakambangan di Kabupaten Cilacap

Petugas melakukan pemindahan 134 narapidana kategori high risk ke lima lapas di Nusakambangan sebagai bagian dari program pembinaan Ditjen Pemasyarakatan (foto ilustrasi/ist)

Poin Penting:

  • 134 napi high risk dipindahkan ke Nusakambangan — Warga binaan berasal dari Riau (36 orang), Sumatera Utara (33), Jambi (32), dan Lampung (33), tiba sekitar pukul 00.30 WIB dan ditempatkan di lima lapas.
  • Pemindahan dilakukan untuk pembinaan dan pemasyarakatan — Ditjen Pemasyarakatan menyebut langkah ini bertujuan memberikan pembinaan yang tepat agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dan menyadari kesalahannya.
  • Total sudah 2.834 warga binaan high risk dipindahkan — Selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, program pemindahan ke Nusakambangan telah mencakup ribuan napi kategori risiko tinggi

Bacaini.ID, JAKARTA – Sebanyak 134 narapidana (napi) kategori high risk dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari program pembinaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

Baca Juga:

  • Lapas Kediri Bebaskan Napi Teroris Jaringan JI Jawa Timur

Sebanyak 36 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di antaranya yang dilayar (istilah pemindahan) tersebut berasal dari Riau, 33 orang dari Sumatera Utara, 32 orang dari Jambi dan 33 orang dari Lampung.

Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengatakan, tujuan pemindahan 134 warga binaan high risk tersebut dalam rangka pemberian pembinaan dan pembinaan yang tepat.

“Sesuai dengan tujuan pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat,” kata Mashudi dalam keterangan rilisnya Senin (8/6).

Baca Juga:

  • Napi Korupsi di Lapas Blitar Dipungli Rp60 juta untuk Kamar Tamping

Sebanyak 134 orang napi high risk tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Dipimpin oleh Direktur Pengamanan Internal beserta tim, petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, Polresta, dan Polda, sesuai SOP mereka ditempatkan di lima lapas di Nusakambangan: Lapas kelas IIa Karang Anyar, Lapas Kelas IIa Besi, Lapas Kelas IIa Gladakan, Lapas Kelas IIa Narkotika, dan Lapas Kelas IIa Ngaseman.

“Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 dini hari tadi. Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP. 134 warga binaan tersebut ditempatkan di 5 (lima) lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas kelas IIa Karang Anyar, Lapas Kelas IIa Besi, Lapas Kelas IIa Gladakan, Lapas Kelas IIa Narkotika, Lapas Kelas IIa Ngaseman,” terangnya.

Baca Juga:

  • Pemuda Asal Brenggolo Ditemukan Tewas di Ponpes Kawedusan Kediri

Seperti diketahui, selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakan, Agus Andrianto, total sebanyak 2834 warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: DitjenpasNapi High RiskNusakambanganPemasyarakatan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Proses pemindahan 134 napi high risk menuju Lapas Nusakambangan di Kabupaten Cilacap

134 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Sudah 2.834 yang Dilayar

Tangkapan layar IG @sppg_sambiringinrejokdt

Sejumlah SPPG di Kabupaten Kediri Berhenti Beroperasi Karena Kendala Anggaran

Penderita asam urat mengonsumsi buah ceri, apel hijau, stroberi dan jeruk sebagai makanan sehat penurun asam urat

4 Buah Penurun Asam Urat yang Ampuh, Ada Ceri dan Apel Hijau

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In