Poin Penting:
- Dewan Banteng dibentuk eks Divisi IX Banteng pada 1956 karena kecewa terhadap kebijakan pemerintah pusat
- Kelompok kiri republik menilai Dewan Banteng dan PSI memiliki kecenderungan anti-demokrasi serta ingin mengganti pemerintahan Soekarno
- Gerakan ini kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya PRRI pada 1958
Bacaini.ID, KEDIRI – Orang-orang kiri republik menyebut Dewan Banteng di Sumatera Tengah sebagai gerakan kaum fasis yang bertujuan merongrong pemerintahan Presiden Soekarno, meski Mohammad Hatta menolak menyebutnya sebagai pemberontakan.
Baca Juga:
Dibentuk pada 20 Desember 1956 oleh tokoh-tokoh militer eks Komando Divisi IX Banteng, Dewan Banteng merupakan Dewan Militer yang kemudian dalam perjalanannya menjadi cikal bakal pembentukan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada tahun 1958.
Kolonel Ismail Lengah sebagai pemrakarsa dan Letnan Kolonel Ahmad Husein sebagai ketua Dewan Banteng yang disokong PSI (Partai Sosialis Indonesia) merasa kecewa dengan pemerintah pusat di Jakarta yang dinilai tak adil. Bung Karno dianggap diskriminatif dan mengabaikan pembangunan luar Jawa.
Orang-orang kiri menyebut mereka sebagai golongan kaum fasis yang mencoba menjatuhkan kekuasaan Bung Karno. Yang mencoba mengambil hati rakyat dengan semboyan ‘pembangunan daerah’, dengan upacara besar disertai janji, membagikan uang 1 juta ke tiap-tiap Kabupaten.
“Pembangunan yang digembar-gemborkan ternyata tidak berada di atas bumi, tetapi hanya di-halaman-halaman surat kabar “Haluan”, trompet terpenting daripada “Dewan Banteng” dan PSI,” demikian dikutip dari buku Menyingkap Tabir “Dewan Banteng” Bunga Rampai.
Baca Juga:
Janji pembangunan daerah yang digembar-gemborkan Dewan Banteng tersebut bagi kaum kiri republik hanya omong kosong. Sebab perhatian dan gerakan yang dilakukan lebih pada soal politik, bagaimana menjatuhkan Presiden Soekarno dan Kabinet Juanda, lalu mengganti dengan Kabinet yang dipimpin Hatta.
Juga bagaimana membubarkan Dewan Nasional dan menggantinya dengan pre-senat. Dewan Banteng menolak sentralisme dan birokrasi pemerintahan pusat, namun faktanya memperkuat sentralisme, birokrasi, formalisme dan korupsi di pemerintah daerah di bawah kendalinya.
“Dari sini menjadi jelas watak daripada pemerintahan Dewan Banteng ini, yaitu watak dari pemerintahan seorang warlord (raja perang) kecil. Ia tidak mau sentralisme Pusat, tetapi memperkuat sentralisme sendiri. Ia tidak mau diperintah, tetapi mau memerintah. Ia ke atas minta otonomi, tetapi ke bawah memperhebat birokrasi. Ia menyanggah ke atas, tetapi menekan ke bawah. Ia ke atas minta demokrasi, tetapi ke bawah melakukan diktatur. Ia tidak suka orang lain melakukan korupsi, tetapi ia sendiri memperkaya diri,” seperti dikutip dari Menyingkap Tabir “Dewan Banteng” Bunga Rampai.
Baca Juga:
- Jejak Penting Bung Karno di Ndalem Pojok Kediri, Bukan Blitar
- Polisi di Blitar Tewas Setelah Ribut dengan Wakapolres Soal Asmara
Dewan Banteng menyiapkan rencana Pembangunan Rakyat Semesta yang akan disusul dengan pembentukan Dewan Pembangunan Rakyat Semesta di tiap-tiap kabupaten/kota dan Negeri/Marga yang anggotanya bukan melalui proses pemilihan yang demokratis, tapi penunjukan.
Kaum kiri republik menilai Dewan Banteng dan PSI telah memperlihatkan watak khas kaum fasis yang memusuhi demokrasi. Bagaimana wakil yang duduk di dewan bukan pilihan rakyat, tapi penunjukan. “Apa bedanya sistim PSI ini dengan sistim dewan perwakilan Belanda dan Jepang?,” kritik orang-orang kiri republik.
Menegaskan sikap mbalelonya kepada Soekarno, Dewan Banteng tidak lagi mengirimkan penghasilan daerah Sumatera Tengah ke pemerintah pusat, tetapi dipakai untuk pembangunan daerah, termasuk melakukan barter hasil alam dengan luar negeri.
Penulis: Solichan Arif




