• Login
Bacaini.id
Thursday, June 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat Jadi Momentum Kemenimipas Berbenah

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
4 June 2026 16:45
Durasi baca: 3 menit
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menanggapi OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Kemenimipas menyatakan mendukung proses hukum OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta memastikan layanan publik tetap berjalan normal (Foto: istimewa)

Poin Penting:

  • Kemenimipas mendukung penuh OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan menjadikannya momentum pembenahan tata kelola
  • Pejabat terkait telah dinonaktifkan untuk mendukung kelancaran proses hukum tanpa mengganggu layanan publik
  • OTT diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA berupa KITAS dan KITAB dengan sejumlah barang bukti diamankan KPK

Bacaini.ID, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) menjadi momentum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk berbenah.

Baca Juga:

  • Penangkapan Wamen Imigrasi dan Celah Korupsi Izin Tinggal WNA

Ditangkapnya Kepala Kantor Imigrasi Ronald Arman Abdullah bersama belasan orang lain oleh petugas KPK yang diduga terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), jadi momentum untuk memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel.

“Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut. Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam keterangan rilisnya Kamis (4/6/2026).

Kemenimipas menyatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. Juga menyerahkan seluruh proses penanganan perkara sekaligus berkomitmen bersikap kooperatif, termasuk membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik guna mempercepat pengungkapan perkara secara terang dan menyeluruh.

Baca Juga:

  • OTT KPK di Imigrasi Jakbar Diduga Terkait Izin Tinggal WNA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya. Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.

“Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Menteri Agus.

Mengenai hal-hal yang menyangkut substansi perkara dan status hukum pihak-pihak terkait sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Kemenimipas mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat diketahui diikuti dengan penangkapan Kepala Kantor Imigrasi Ronald Arman Abdullah bersama belasan orang lain. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai buruan KPK.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, motor, uang tunai, valas USD dan SGD (dollar Singapura) serta logam mulia emas, dan melakukan pengembangan menuju wilayah Bali dan Jawa Barat. OTT KPK ini diduga terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) berupa KITAS dan KITAB.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: Imigrasi Jakarta baratKPKOTT KPK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK menjelaskan pengungkapan sandi korupsi dalam OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat

KPK Ungkap Kode Malaikat, Sandi Korupsi Imigrasi Jakarta Barat

Ilustrasi pelayanan izin tinggal WNA di Kantor Imigrasi. Foto: kemenimipas.go.id

35 Pegawai Imigrasi Raup Rp357 Milyar dari Pengurusan Izin

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menanggapi OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat Jadi Momentum Kemenimipas Berbenah

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In