Poin Penting:
- KONI Jawa Timur mengukuhkan pengurus KONI Kota Blitar 2026-2030, termasuk Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba sebagai Wakil Ketua Umum I
- Muh Samanhudi Anwar menerima SK pengukuhan, namun menegaskan tetap akan mengundurkan diri saat pelantikan
- Samanhudi menyebut surat pengunduran dirinya telah disiapkan dan akan diserahkan kepada KONI setelah resmi dilantik
Bacaini.ID, BLITAR – Ketua KONI Kota Blitar terpilih Muh Samanhudi Anwar menerima SK Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Kota Blitar masa bakti 2026-2030 dari KONI Provinsi Jawa Timur, di mana ada nama Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba dalam kepengurusan.
Baca Juga:
Sesuai SK Nomor 821.2/SK.40/601.1/2026, Elim Tyu Samba menjabat Wakil Ketua Umum I dengan Heru Santoso yang menjabat Wakil Ketua Umum II. Sedangkan sekretaris umum dan bendahara umum masing-masing dijabat oleh Defles Airia Pambudi dan Ninuk Sisworini.
Di dalam SK Pengukuhan yang ditandatangani Ketua Umum KONI Jatim M Nabil juga menyebut sembilan bidang organisasi di tubuh KONI Kota Blitar yang di antaranya Bidang Organisasi yang diketuai oleh Tan Ngi Hing. Yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Gerindra.
Kemudian Bidang Perencanaan Program dan Anggaran diketuai oleh Johan Marihot yang juga anggota DPRD Kota Blitar dari PDI Perjuangan (PDIP). Sedangkan Bidang Bidang Hukum Olahraga diketuai Slamet Hariyoso Seputro yang sebelumnya sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Pemilihan Ketua KONI Kota Blitar.
Dalam SK Pengukuhan tersebut juga menyebut nama Yudi Meira sebagai Ketua Dewan Kehormatan KONI Kota Blitar bersama Gaguk Dwi Atmanto. Yudi Meira merupakan Ketua DPC PDIP Kota Blitar yang juga pimpinan DPRD Kota Blitar.
Sementara Samanhudi Anwar sebelumnya menyatakan akan mengundurkan diri pada saat dirinya resmi dilantik, di mana surat mundur itu sudah dibuatnya dan siap diserahkan.
Baca Juga:
- Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar
- Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian
Samanhudi menegaskan keinginannya mundur karena alasan kesibukan dan itu serius. Ia sebelumnya sudah menyampaikan secara terbuka saat memenangkan pemilihan Ketua KONI Kota Blitar pada 19 Mei 2026.
Karenanya, keterpelihannya sebagai Ketua KONI Kota Blitar kata dia tidak perlu dipolemikkan, apalagi sampai digugat keabsahannya. Sebab dirinya dipastikan akan mundur saat pelantikan nanti.
Ia juga menjelaskan ketika dirinya mundur nanti secara aturan yang menggantikan posisi ketua umum KONI Kota Blitar adalah ketua harian. Formatur yang terdiri dari 3 orang, kata dia sudah dibentuk.
“Saya sudah membuat surat pengunduran diri dan ketika dilantik, mundur. Surat akan saya serahkan kepada KONI,” ujar Muh Samanhudi Anwar kepada Bacaini.id 25 Mei 2026.
Seperti diberitakan, pada pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 Muh Samanhudi Anwar keluar sebagai pemenang dengan mengantongi 22 dukungan suara cabor, sedangkan Tony Andreas mendapat dukungan 15 suara.
Samanhudi Anwar memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus korupsi, yakni terjaring OTT KPK pada tahun 2018 dan kembali dipenjara dengan dakwaan sebagai otak aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Samanhudi Anwar terang-terangan mengatakan telah mengalahkan jago pemerintah daerah (Pemkot Blitar) dalam pemilihan Ketua KONI Kota Blitar yang menurutnya terlalu cawe-cawe dalam proses pemilihan. Karenanya dirinya tidak peduli apakah nantinya dilantik atau tidak.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif




