Bacaini.ID, KEDIRI – Presiden Soeharto pernah melibatkan anggota TNI Angkatan Darat dalam memberantas premanisme di sejumlah kota di Indonesia. Tugas ini dilakukan oleh Garnisun, yakni unit tentara yang bertugas menyelenggarakan fungsi-fungsi penegakan hukum, tata tertib, dan disiplin terhadap militer pada suatu kota atau wilayah.
Stabilitas politik dan keamanan menjadi fondasi utama pembangunan di era Orde Baru. Presiden Soeharto menekankan bahwa ketertiban sosial adalah syarat mutlak bagi jalannya roda ekonomi.
Namun, di balik wajah moderninasi kota-kota besar, muncul fenomena yang mengganggu, premanisme. Kelompok-kelompok kriminal jalanan yang populer disebut “gali” (gabungan anak liar), tumbuh subur di Yogyakarta, Semarang, dan Jakarta. Mereka melakukan pemerasan, perampokan, hingga kekerasan yang menimbulkan rasa takut di masyarakat.
baca ini:
- TNI AD Tegaskan Pelibatan Dalam Penanganan Begal Sah Secara Hukum
- Pelaku Aksi Begal di Trenggalek Nyaru Anggota Polisi
Soeharto memandang premanisme bukan kriminal biasa, tetapi ancaman terhadap stabilitas negara. Alih-alih mengandalkan mekanisme hukum formal, ia melibatkan militer melalui Garnisun yang menjadi instrumen politik Orde Baru untuk menunjukkan negara hadir dengan tangan besi.
Operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari strategi besar Orde Baru untuk mengendalikan masyarakat melalui rasa takut. Di satu sisi, operasi Garnisun berhasil menekan angka kriminalitas. Namun di sisi lain, sepak terjangnya meninggalkan jejak kontroversial karena dilakukan dengan cara-cara yang melanggar prinsip hukum dan hak asasi manusia.
Alih-alih menyeret ke penjara melalui proses peradilan, para pelaku kejahatan ditembak mati, dan mayatnya dibuang di pinggir jalan untuk menimbulkan efek jera dan ketakutan. Praktik ini kerap disebut dengan penembak misterius atau petrus.
Timeline Operasi Garnisun
1970-an – Awal Munculnya Premanisme Modern
- Pertumbuhan kota besar melahirkan kelompok kriminal jalanan.
- Istilah “gali” mulai dikenal sebagai sebutan bagi anak-anak muda yang hidup di jalanan dan terlibat kejahatan.
1980–1982 – Eskalasi Kejahatan
- Angka kriminalitas meningkat tajam di Yogyakarta dan Semarang.
- Preman mulai membentuk jaringan yang lebih terorganisir, menimbulkan keresahan luas.
1983 – Operasi Pemberantasan Kejahatan (OPK)
- Presiden Soeharto memerintahkan Garnisun Yogyakarta melaksanakan operasi khusus.
- Letkol M. Hasbi, Komandan Garnisun Yogyakarta, memimpin operasi ini.
- Target: kelompok “gali” yang dianggap mengganggu stabilitas sosial.
- Metode: penangkapan, intimidasi, hingga eksekusi misterius (Penembakan Misterius/Petrus).
1983–1985 – Dampak Operasi Garnisun
- Angka kriminalitas menurun drastis:
- Yogyakarta: kasus kejahatan turun dari 57 menjadi 20.
- Semarang: kasus turun dari 78 menjadi 50.
- Banyak preman menyerahkan diri atau berhenti beroperasi karena takut.
- Namun, muncul kecaman dari organisasi HAM internasional karena eksekusi dilakukan tanpa proses hukum.
1986–1990 – Legitimasi dan Kontroversi
- Pemerintah Orde Baru mengklaim operasi berhasil menciptakan rasa aman.
- Amnesty International dan peneliti sejarah menilai operasi ini sebagai pelanggaran HAM serius.
- Garnisun tetap menjadi simbol kekuatan militer dalam urusan keamanan domestik.
Jejak Garnisun dalam menumpas premanisme memperlihatkan wajah ganda Orde Baru. Satu sisi efektif menekan kriminalitas, di sisi lain mencederai prinsip hukum dan hak asasi manusia.
Operasi ini menjadi contoh bagaimana militerisasi keamanan sipil dijalankan, di mana TNI tidak hanya berfungsi sebagai penjaga pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor utama dalam penegakan ketertiban masyarakat.
Penulis: Hari Tri Wasono





