Bacaini.ID, KEDIRI – Sejumlah literatur sejarah menulis kemunculan Yakuza dapat ditelusuri dari tiga kelompok utama; kabuki-mono, tekiya, dan bakuto.
Kabuki-mono adalah samurai tanpa tuan (ronin) yang hidup eksentrik, mengenakan pakaian mencolok, dan sering menebar kekerasan di jalanan. Dari perilaku mereka lahir kelompok hatamoto-yakko, yang kemudian menjadi embrio organisasi jalanan.
Sementara tekiya adalah pedagang keliling yang membentuk jaringan perlindungan di pasar, bahkan diakui pemerintah Edo sebagai pengelola resmi.
Sedangkan bakuto adalah penjudi ilegal yang memainkan kartu Hanafuda. Menurut Peter Hill dalam buku berjudul The Japanese Mafia: Yakuza, Law, and the State, dari permainan ini lahir istilah “Ya-Ku-Za” (kombinasi angka 8-9-3), simbol tangan terburuk yang kemudian menjadi nama organisasi.
Seiring berjalannya waktu, Yakuza berkembang menjadi sindikat kriminal dengan struktur hierarkis yang ketat. Mereka mengadopsi simbolisme khas seperti tato tradisional (irezumi) yang menutupi tubuh, melambangkan keberanian dan status, serta ritual pemotongan jari (yubitsume) sebagai tanda penyesalan dan loyalitas mutlak kepada bos.
Kode kehormatan mereka menekankan kesetiaan, mirip dengan sistem mafia Italia, namun tetap bercorak lokal dengan nuansa budaya Jepang, seperti ditulis Kenji Ino dalam buku Yakuza to Nihonjin.
Memasuki era Meiji hingga Perang Dunia II, Yakuza mulai terlibat dalam politik, menyediakan tenaga kerja, dan menguasai pasar gelap. Pasca perang, mereka tumbuh pesat dengan menguasai hiburan malam, properti, dan perdagangan ilegal.
Organisasi besar seperti Yamaguchi-gumi muncul sebagai sindikat terbesar, dengan ribuan anggota tersebar di seluruh Jepang. Meski kriminal, Yakuza kadang tampil sebagai “penolong bayangan” masyarakat. Saat gempa Kobe 1995, misalnya, mereka menyediakan bantuan logistik lebih cepat daripada pemerintah, memperlihatkan paradoks antara peran kriminal dan sosial.
Hal ini didokumentasikan oleh Andrew Rankin dalam buku berjudul 21st-Century Yakuza: Recent Trends in Organized Crime in Japan, yang diterbitkan Cambridge University Press pada tahun 2025.
Namun, memasuki abad ke-21, regulasi ketat dari pemerintah Jepang dan stigma publik membuat Yakuza kehilangan pengaruh. Generasi muda lebih memilih bergabung dengan kelompok kriminal baru yang lebih cair, dikenal sebagai hangure.
Sejarawan Jepang mengungkap jika Yakuza menghadapi dilema eksistensi di tengah modernitas. Mereka tetap menjadi simbol budaya populer, tetapi bukan lagi penguasa bayangan yang menakutkan, seperti ditulis Martina Baradel dalam buku berjudul 21st Century Yakuza: Death of Japanese Organised Crime.
Dari penelusuran di atas, bisa disimpulkan bahwa Yakuza adalah potret perjalanan Jepang, dari samurai tanpa tuan, pedagang pasar, hingga sindikat kriminal modern. Yakuza mungkin akan tetap menjadi legenda, tetapi bukan lagi penguasa bayangan yang menakutkan.
Penulis: Hari Tri Wasono





