Poin Penting:
- Tiga napi korupsi mengaku dipungli Rp60 juta per orang
- Oknum petugas berinisial RJ, W, dan AK diperiksa
- AK menjabat kepala keamanan lapas
Bacaini.ID, BLITAR – Tiga narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIB Blitar diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas keamanan (sipir). Mereka mengaku diminta membayar masing-masing Rp60 juta agar bisa menempati kamar khusus D1 atau kamar tamping. Kasus ini kini tengah ditangani Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Baca Juga:
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Blitar Iswandi, pengungkapan kasus dugaan pungli oleh 3 oknum petugas keamanan ini menjadi momentum dirinya melakukan bersih-bersih. Sebagai pejabat baru yang baru dilantik, Iswandi justru merasa senang dengan adanya warga binaan yang berani speak up menyampaikan aspirasinya.
“Dan saya lebih senang, kenapa? Karena kado pertama saya mulai hari ini, mereka (warga binaan) ada aspirasi gini, saya tahu untuk bersih-bersih. Saya ingin Blitar kota yang bersih,” ujar Iswandi kepada wartawan Selasa (28/4/2026).
“Siapa sih yang gak bener dalam bertugas tidak mau tegak lurus dengan pimpinan. Baguslah kita bersih-bersih,” tambahnya.
Dalam kasus dugaan pungli di lapas Klas IIB Blitar ada tiga oknum petugas keamanan yang diperiksa. Masing-masing berinisial RJ, W dan AK yang merupakan kepala keamanan lapas.
Terhitung mulai 27 April 2026 ketiganya telah dimutasi ke Kanwil Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan mendalam. AK belum diperiksa karena masih mengikuti diklat di Bandung Jawa Barat.
“Pemeriksaan baru mulai kemarin (27/4). Belum selesai,” terang Iswandi.
Kronologi Dugaan Pungli Rp60 Juta di Lapas Blitar
Bagaimana kasus dugaan pungli di lapas Blitar terungkap? Menurut Iswandi pengungkapan kasus berawal dari digelarnya acara senam bareng sekitar sepekan lalu.
Di sela acara senam tiga orang napi kasus korupsi di lingkungan Pemkab Blitar tersebut mengaku pernah dimintai uang oleh oknum petugas keamanan lapas. Peristiwa itu terjadi pada akhir tahun 2025.
“Peristiwanya terjadi akhir tahun 2025 dan baru diungkapkan,” tegas Iswandi.
Saat baru sehari menjadi penghuni lapas pada akhir 2025, lanjut Iswandi, mereka didatangi oknum RJ dan W yang kemudian menawari kamar atau ruangan D1 yang berlokasi di sebelah masjid.
D1 merupakan kamar khusus tamping yang saat ini dihuni 15 orang. Keistimewaan kamar D1 para penghuninya bisa leluasa salat berjamaah di masjid hingga waktu isya’. Sementara di kamar lain mulai jam 4 sore sudah harus dikunci.
Dengan sepengetahuan AK selaku kepala keamanan, kata Iswandi, RJ dan W menawarkan bandrol 100 juta. Namun kemudian disepakati 60 juta untuk masing-masing warga binaan tersebut.
Dengan 60 juta mereka bisa menempati kamar D1 selama menjadi penghuni Lapas Blitar. Selanjutnya RJ dan W menghubungi keluarga warga binaan bersangkutan. Pembayaran dilakukan secara tunai dan via transfer rekening.
“Iming-iming itu disampaikan secara lisan, tidak tertulis,” terang Iswandi.
Dalam perjalanannya ketiga warga binaan itu tahu kalau ternyata hanya mereka yang membayar dan kemudian memutuskan mengungkapkan hal itu ke Kalapas Blitar yang baru.
Iswandi yang sebelumnya menjabat Kalapas Sentul Jakarta itu mengaku langsung mengambil langkah pemeriksaan termasuk melakukan konfrontir kepada para pihak.
Kemudian saat itu juga membuat berita acara yang disampaikan ke Kanwil Jawa Timur dan langsung mengirimkan tim ke Lapas Blitar untuk dilakukan pemeriksaan.
“Di sini sudah diperiksa dan dikonfrontir, dan masih agak blunder. Kemudian diperiksa lebih mendalam di Kanwil,” pungkasnya.
Penulis: Solichan Arif





