• Login
Bacaini.id
Thursday, March 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Fawait: 2026 Waktunya Ngebut, Politik Jangan Ganggu Layanan Publik

ditulis oleh Redaksi
20 February 2026 14:58
Durasi baca: 2 menit
Bupati Jember, Muhammad Fawait saat Refleksi setahun kepemimpinan bersama masyarakat Jember di Pendopo Wahyawibawagraha

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat Refleksi setahun kepemimpinan bersama masyarakat Jember di Pendopo Wahyawibawagraha

BACAINI.ID, JEMBER- Satu tahun kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Jember dimaknai Bupati Muhammad Fawait sebagai fase konsolidasi. Namun ia memastikan, 2026 bukan lagi masa adaptasi, melainkan periode percepatan.

Dalam forum refleksi setahun pemerintahan, Fawait menyinggung dinamika politik yang mengiringi jalannya roda birokrasi. Ia menilai perbedaan sikap dan kritik sebagai hal wajar dalam demokrasi, tetapi pelayanan publik tak boleh tersandera.

“Dinamika itu biasa. Yang tidak boleh terganggu adalah pelayanan kepada rakyat,” ujarnya Jumat (20/2/2026)

Selama 2025, ia memilih menjaga stabilitas internal tanpa melakukan perombakan besar di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh kepala OPD diberi ruang membuktikan kapasitasnya pada masa transisi.

Memasuki 2026, pendekatan itu berubah. Fawait menyebut tahun ini sebagai momentum pembuktian kinerja.
“Kalau 2025 pemanasan, 2026 kita harus berlari. Bukan lagi berjalan,” tegasnya.

Agenda percepatan diarahkan pada investasi dan pembenahan regulasi tata ruang agar lebih ramah bagi pelaku usaha. Penguatan Mall Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah titik juga menjadi prioritas untuk memangkas rantai birokrasi.

Selain itu, reaktivasi Bandara Jember diproyeksikan sebagai kunci membuka konektivitas dan menarik arus modal masuk. Pemerintah daerah menilai akses transportasi udara akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Fawait juga menekankan pentingnya hubungan kerja dengan DPRD. Ia menyebut perbedaan pandangan sebagai bagian dari fungsi kontrol, bukan hambatan pembangunan. Target akhirnya tetap sama: meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Di akhir refleksi, ia menyampaikan pesan personal tentang komitmennya memimpin daerah kelahiran. “Saya anak desa. Saya tinggalkan banyak hal untuk mengabdi di kampung sendiri. Amanah ini harus dijawab dengan kerja nyata,” katanya.

Refleksi satu tahun itu bukan sekadar laporan capaian, tetapi garis start menuju fase akselerasi pembangunan Jember dengan fokus pada stabilitas birokrasi, percepatan investasi, dan daya saing daerah yang lebih kuat.(meg/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Proses pembersihan material longsor dan batu besar di Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Desa Nglinggis

Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Siap Dilalui, Material Longsor Berhasil Dibersihkan

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin saat acara Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan di Monumen PETA Kota Blitar

Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK setelah terjaring OTT kasus korupsi proyek outsourcing

Profil Fadia Arafiq yang Terjaring OTT KPK, Kasus Outsourcing Guncang Bupati Pekalongan

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In