BACAINI.ID, JEMBER- Kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember mendapat rapor hijau dari Ombudsman Republik Indonesia. Dalam penilaian terbaru tahun 2025, Jember menembus 10 besar nasional kategori pemerintah kabupaten dengan predikat kualitas tertinggi.
Capaian itu menempatkan Jember sejajar dengan daerah-daerah dengan standar layanan publik terbaik dari total 170 kabupaten yang dievaluasi secara nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menyebut posisi tahun ini membaik dibanding periode sebelumnya. Pada 2024, Jember berada di peringkat ke-12 nasional. Kini, posisinya naik ke kelompok 10 besar.
“Kita naik peringkat. Artinya perbaikan sistem pelayanan yang dilakukan selama ini mulai terlihat hasilnya,” kata Regar.
Penilaian Ombudsman tahun ini disebut lebih ketat. Bukan sekadar mengukur kelengkapan administrasi, tetapi menilai secara detail potensi dan pencegahan maladministrasi, hingga kualitas hasil layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan warga menjadi objek evaluasi. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta RSD dr. Soebandi. Ketiganya dinilai dalam aspek standar pelayanan, transparansi informasi, hingga mekanisme pengaduan.
Menurut Regar, indikator penilaian merujuk pada regulasi terbaru Ombudsman yang memperluas parameter pengawasan. Artinya, daerah tak lagi bisa sekadar memenuhi standar formalitas, tetapi dituntut membangun sistem yang mencegah praktik penyimpangan layanan.
Meski telah menyandang predikat kualitas tertinggi, Pemkab Jember tidak ingin berhenti pada capaian administratif. Pemerintah daerah, kata Regar, diarahkan untuk memastikan pelayanan publik benar-benar transparan, akuntabel, dan inklusif.
“Targetnya bukan penghargaan. Yang utama bagaimana masyarakat merasakan pelayanan yang lebih cepat, jelas, dan adil,” ujarnya.
Masuknya Jember ke 10 besar nasional menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di sektor layanan publik mulai menunjukkan tren positif. Namun tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi, karena standar nasional terus bergerak, dan ekspektasi publik semakin tinggi.(meg/ADV)





