• Login
Bacaini.id
Thursday, April 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Melihat Pabrik Oksigen Ciptaan Warga Kota Kediri

ditulis oleh
20 November 2020 14:29
Durasi baca: 2 menit
Kebun toga di Kelurahan Mojoroto Kediri. Foto: Humas

Kebun toga di Kelurahan Mojoroto Kediri. Foto: Humas

KEDIRI – Warga RW 1 Kelurahan Mojoroto kota Kediri memiliki sebuah taman tanaman obat seluas kurang lebih 200 meter persegi. Taman ini menjadi aset berharga untuk dikembangkan. Berawal dari taman itu pula, banyak prestasi yang diraih.

Taman ini dikelola oleh pemerintah desa dengan memberdayakan warga sekitar mulai dari menanam hingga merawat dan mengembangkannya. Meskipun berada di wilayah RW 1, seluruh warga kelurahan Mojoroto ikut berkontribusi dalam pemberdayaan taman ini.

Hingga sampai saat ini, taman yang ada sejak dua tahun yang lalu itu sudah memiliki 120 tanaman obat yang berguna bagi warga sekitar khususnya. Selain itu, pemberdayaan PKK setempat berhasil membuat beberapa olahan dari tanaman obat yang ada.

Mudakir, Ketua RW 1 mengatakan, saat ini tanaman yang sudah berhasil dikemas secara bagus adalah sirup yang terbuat dari bunga telang. Selain itu, saat ini taman ini sedang dalam proses kerjasama dengan produk jamu ternama untuk perlombaan tingkat nasional.

Selain taman di RW 1, setiap gang dan sudut rumah di Kelurahan Mojoroto juga tampak hijau. Hal itu atas inisiatif warga menanam aneka tanaman untuk oksigen gratis. Karena itulah, kelurahan Mojoroto memiliki beberapa penghargaan yang berasal dari adanya taman tersebut.

Penghargaan yang diperoleh antara lain Kampung Proklim 2020 Tingkat Utama Nasional, Kampung Bersemi Tingkat Provinsi tahun 2018, dan Juara 1 Hatinya PKK Tingkat Kota tahun 2019.

Menurut Achmad Koharudi selaku kepala desa, taman ini berada di lahan wakaf yang tidak terpakai. “Dua tahun lalu ini tanah wakaf yang terbengkalai, kami berdiskusi bersama agar tanah ini digunakan untuk hal yang bermanfaat,” jelasnnya.

Dari situlah warga kelurahan Mojoroto mulai menanam tanaman obat keluarga (Toga) di tanah wakaf itu. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah “oksigen gratis” dari tanaman yang ada.

Selama dua tahun ini, taman toga tersedia bebas untuk warga setempat yang membutuhkan. Bahkan jika ada produksi olahan yang dibuat dari tanaman di taman tersebut, nantinya akan dijual secara internal kepada warga kelurahan Mojoroto. “Biasanya di bagikan lewat grup RW, hasil penjualan juga untuk menambah uang kas desa,” kata Kades.

Taman di Kelurahan Mojoroto ini tidak haya ditumbuhi tanaman obat. Tidak jarang ada warga yang menyumbang bibit tanaman hias dan juga buah. (Novira Kharisma)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediritanaman toga
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi seseorang mengalami sembelit

Frekuensi BAB Tidak Harus Setiap Hari, Ini Penjelasan Medis dan Standar Normalnya

Guru ASN Jombang tetap mengajar meski dipecat

Dipecat karena Absen 181 Hari, Guru ASN di Jombang Tetap Mengajar

Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In