• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Napi Lapas Blitar Tewas Dianiaya Berulang Kali di Sel Isolasi, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Sesuai hasil visum et repertum, korban Harianto mengalami pembengkakan pada otak besar. Kemudian pendarahan pada ginjal kiri akibat kekerasan benda tumpul

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
17 January 2026 01:06
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi Lapas Blitar terkait kasus penganiayaan napi hingga meninggal dunia

Penganiayaan napi di Lapas Blitar polisi tetapkan 6 tersangka (foto/Bacaini.id)

Bacaini.ID, BLITAR – Harianto alias Bagong (54) narapidana Lapas Klas IIB Blitar Jawa Timur tewas setelah dianiaya sesama warga binaan. Terungkap dalam penyelidikan kepolisian, penganiayaan tidak terjadi sekali.

Di dalam sel isolasi atau sel khusus Lapas Blitar, Harianto yang merupakan napi kasus narkoba yang sudah menghuni 8 bulan, dianiaya berkali-kali, bahkan nyaris setiap hari.

Sebelumnya, yakni pada 7 Desember 2025, Harianto dianiaya di luar sel isolasi. Penganiayaan dipicu masalah hutang piutang. Meski sebagai korban, akibat insiden itu ia turut dijebloskan ke dalam sel isolasi bercampur para penganiayanya.

Penganiayaan di dalam sel isolasi terjadi pada 23 Desember 2025. Kemudian 26 Desember 2025, 27 Desember 2025, 28 Desember 2025, 30 Desember 2025 dan 31 Desember 2025.

Pada 2 Januari 2026, Harianto kembali dihajar di dalam sel isolasi. Pada 5 Januari 2026 kejang-kejang dan dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Setelah koma 3 hari dengan kondisi babak belur, Harianto meninggal dunia.

Sesuai hasil visum et repertum, Harianto mengalami pembengkakan pada otak besar. Kemudian pendarahan pada ginjal kiri akibat kekerasan benda tumpul.

“Penganiayaan dilanjutkan terus menerus oleh para pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: Lapas Blitar Blak-blakan Soal Penganiayaan Napi yang Berujung Kematian

6 napi Lapas Blitar Ditetapkan Tersangka

Hasil penyelidikan Polres Blitar Kota, kekerasan terhadap Harianto hingga mengakibatkan meninggal dunia dilakukan dengan tangan kosong. Harianto ditendang dan dipukul dengan tangan.

Para pelaku juga sempat membakar jari kaki Harianto dengan kertas rokok saat yang bersangkutan tidur di tengah malam. Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo pihaknya telah menetapkan 6 tersangka.

Semuanya merupakan teman satu sel korban Harianto. “Teman-teman satu sel dengan korban,” Kapolres Kalfaris kepada wartawan.

Baca Juga: Napi Lapas Blitar Diduga Dianiaya Hingga Koma

Para tersangka adalah DP (30), MI (45), SP (45), KS (34), AR (26) dan BL (30). 2 pelaku di antaranya napi kasus narkoba. Sedangkan selebihnya napi kasus pencurian kendaraan bermotor.

Atas perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan di dalam Lapas Blitar yang menewaskan Harianto dipicu kasus hutang piutang. Harianto berhutang 40 juta kepada 2 dari 6 orang pelaku kekerasan.

Hutang terjadi saat korban Harianto masih berada di luar lapas. Sementara pelaku berada di dalam lapas karena kasus narkoba. Saat korban menyusul masuk ke lapas, hutang ditagih dan terjadilah penganiayaan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: penganiayaan di lapas blitar
Via: lapas blitar
Tags: bacaini.idblitarhariantolapas blitarpenganiayaan napi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

RUPST Bank BJB 2025 di Bale Pakuan Bandung

RUPST Bank BJB 2025: Susi Pudjiastuti Masuk Komisaris, Dividen Rp900 Miliar Dibagikan

dugaan pungli lapas blitar kamar d1 napi korupsi petugas keamanan

Napi Korupsi di Lapas Blitar Dipungli Rp60 juta untuk Kamar Tamping

Larung Kepala Kerbau Warnai Pahargyan Longkangan ke-177 di Munjungan

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In