• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tuntut Hak Kelola Hutan, Ribuan Warga Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkab Kediri

ditulis oleh Redaksi
14/05/2025
Durasi baca: 2 menit
500 26
0
Tuntut Hak Kelola Hutan, Ribuan Warga Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkab Kediri

Ribuan warga aksi di depan Pemkab Kediri. Foto : Bacaini.ID/Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Ribuan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kediri, pada Rabu (14/5/2025) siang. Mereka menuntut keadilan dan hak kelola hutan yang dinilai tidak merata.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Kediri Peduli membawa berbagai spanduk berisikan tuntutannya. Mereka menghendaki adanya pengelolaan hutan secara adil, serta mengkritik penegakan hukum.

“Alhamdulillah ada jalan keluar melalui audiensi hari ini, bahwa masyarakat yang belum punya hak kelola, wacana ke depan akan semua mendapatkan hak kelola,” ujar Lusius Sugianto, perwakilan warga Desa Manggis.

Lusius menambahkan, warga menghendaki supaya tidak ada praktek monopoli oleh pihak tertentu dalam pengelolaan hutan. Mereka menyebut praktek itu ditengarai dilakukan oleh para makelar dan juragan tanah.

“Harapannya yang jelas program ke depan yang diusulkan bisa terwujud, tujuannya Manggis supaya tidak ada juragan atau makelar tanah. Kita memperjuangkan hak kelola hutan terhadap masyarakat. Yang penting warga dapat hak kelola secara sah,” lanjut Lusius.

Masih kata Lusius, luas hutan di Manggis mencapai lebih dari 800 hektar. Jika pembagiannya adil dan merata, lahan tersebut bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.

“Tetapi selama ini tidak semua dapat hak kelola, hanya 10 meter bahkan hanya ada 9 meter. Yang jelas pemerataan kesejahteraan akan didapat. Kita hanya ingin memperjuangkan hak kelola hutan,” tegasnya.

Massa juga menyuarakan kritikan terhadap penegakan hukum melalui spanduk. Tulisannya “Kami Menuntut Keadilan. Di Mana Arti Polri Untuk Masyarakat?”, dan “Kami Korban Penganiayaan. Apa Hukum Masih Berlaku di Negeri Ini”.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menanggapi tuntutan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan di Desa Manggis dilakukan secara profesional dan objektif.

“Ada beberapa yang disampaikan salah satunya terkait profesionalisme Polres Kediri dalam penegakan hukum. Polres Kediri untuk penanganan kasus pengeroyokan di Manggis kita profesional, kita akan usut tuntas tanpa pandang bulu, artinya pihak yang salah akan kita katakan salah, pihak yang benar katakan benar,” tegasnya.

Kapolres juga membantah tuduhan bahwa kepolisian memihak salah satu kubu dalam penanganan kasus tersebut. Dia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan penyidik juga melakukan rekonstruksi kejadian untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.

“Mereka mengatakan korban dijadikan tersangka, fakta dari penyidikan, bahwa kita undang lawyer masing-masing untuk dilakukan rekontruksi, mereka sudah paham, dan kita sampaikan. Makanya mereka selalu menggiring opini bahwa ini korban kok dijadikan tersangka, padahal secara materiil terdapat unsur yang bisa menjerat yang bersangkutan menjadi tersangka,” bebernya.

AKBP Bimo Ariyanto menyatakan bahwa proses hukum telah berjalan. “Saat ini kasus penganiayaan dan pengeroyokan, kedua belah pihak sudah kami tetapkan sebagai tersangka di Polres Kediri,” pungkasnya.

Penulis : A.K Jatmiko
Editor : Hari T. Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Hutanperhutani
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Tulungagung Evaluasi Acara Sah-sahan Perguruan Silat

Polres Tulungagung Evaluasi Acara Sah-sahan Perguruan Silat

Kapal Perang Amerika Nongkrong di Australia, Kenapa?

Kapal Perang Amerika Nongkrong di Australia, Kenapa?

Tim Balai Besar Jawa Bali Teliti Jalan Amblas di Trenggalek

Tim Balai Besar Jawa Bali Teliti Jalan Amblas di Trenggalek

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15367 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist