• Login
Bacaini.id
Tuesday, July 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Upaya DKPP Blitar Manfaatkan DBHCHT Rp5,6 M Untuk Petani

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
5 May 2025 05:00
Durasi baca: 1 menit
Ini Upaya DKPP Blitar Manfaatkan DBHCHT Rp5,6 M Untuk Petani (foto/ist)

Ini Upaya DKPP Blitar Manfaatkan DBHCHT Rp5,6 M Untuk Petani (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar pada tahun 2025 ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 5,6 miliar.

DKPP akan memanfaatkan DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Blitar, khususnya petani tembakau dan cengkeh.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno. Besar kecilnya program bantuan akan menyesuaikan luasan lahan.

“Intinya bagaimana anggaran DBHCHT benar-benar bermuara untuk kesejahteraan petani,” ujar Lukas Suprayitno 3 Mei 2025.

Secara tekhnis, penyerapan anggaran DBHCHT akan digunakan untuk melaksanakan sejumlah program. Di antaranya penyediaan atau pengadaan benih tembakau.

Pengadaan bibit ini, kata Lukas melibatkan lembaga berkompeten di bidang pertembakauan. Kenapa pengadaan benih?

Menurut Lukas, kesulitan memperoleh benih tembakau masih menjadi permasalahan petani di Kabupaten Blitar setiap tiba musim tanam.

“Kami juga terus berupaya agar tembakau lokal bisa diakui dan memiliki sertifikat,” terangnya.

DKPP juga akan menggelar bimbingan tekhnis (bimtek) untuk petani tembakau dan cengkeh. Bimtek untuk membekali petani skill persemaian sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Yang tidak kalah penting, DKPP juga akan memanfaatkan DBHCHT untuk pendampingan petani pasca panen tembakau. Hal itu untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarDBHCHTDBHCHT 2025DBHCHT BlitardkppDKPP kabupaten Blitarpetani
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Jaga Stabilitas Stok Cabai di Kab Blitar dengan DBHCHT 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Grafik penurunan indeks kebebasan akademik Indonesia sebesar 56 persen sepanjang 2015-2025 berdasarkan data V-Dem Institute

Indeks Kebebasan Akademik Indonesia Turun 56 Persen, Alarm Kampus

Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Prabowo Bongkar Modus Penjualan Sawit dari 15.000 menjadi 27.000

Apresiasi untuk Inovasi Gus Fawait, Mulai Bunga Desaku, Beasiswa Pendidikan, hingga Homecare

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In