• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Upaya DKPP Blitar Manfaatkan DBHCHT Rp5,6 M Untuk Petani

ditulis oleh Editor
05/05/2025
Durasi baca: 1 menit
535 11
0
Ini Upaya DKPP Blitar Manfaatkan DBHCHT Rp5,6 M Untuk Petani

Ini Upaya DKPP Blitar Manfaatkan DBHCHT Rp5,6 M Untuk Petani (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar pada tahun 2025 ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 5,6 miliar.

DKPP akan memanfaatkan DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Blitar, khususnya petani tembakau dan cengkeh.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno. Besar kecilnya program bantuan akan menyesuaikan luasan lahan.

“Intinya bagaimana anggaran DBHCHT benar-benar bermuara untuk kesejahteraan petani,” ujar Lukas Suprayitno 3 Mei 2025.

Secara tekhnis, penyerapan anggaran DBHCHT akan digunakan untuk melaksanakan sejumlah program. Di antaranya penyediaan atau pengadaan benih tembakau.

Pengadaan bibit ini, kata Lukas melibatkan lembaga berkompeten di bidang pertembakauan. Kenapa pengadaan benih?

Menurut Lukas, kesulitan memperoleh benih tembakau masih menjadi permasalahan petani di Kabupaten Blitar setiap tiba musim tanam.

“Kami juga terus berupaya agar tembakau lokal bisa diakui dan memiliki sertifikat,” terangnya.

DKPP juga akan menggelar bimbingan tekhnis (bimtek) untuk petani tembakau dan cengkeh. Bimtek untuk membekali petani skill persemaian sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Yang tidak kalah penting, DKPP juga akan memanfaatkan DBHCHT untuk pendampingan petani pasca panen tembakau. Hal itu untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarDBHCHTDBHCHT 2025DBHCHT BlitardkppDKPP kabupaten Blitarpetani
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

PGRI Trenggalek tolak guru dijadikan tester MBG

PGRI Trenggalek Tolak Guru Dijadikan Tester Makanan Program MBG

Puting beliung rusak stadion Blitar

Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15591 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    601 shares
    Share 240 Tweet 150

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist