Bacaini.ID, MALANG – Mahalnya ongkos menerbangkan drone di kawasan Gunung Bromo dikaitkan dengan penemuan ladang ganja di wilayah Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Belum lama ini aparat hukum diketahui mengamankan ladang ganja di kawasan Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Senduro dan Gucialit.
Kasak-kusuk warganet soal ongkos drone dan ladang ganja viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @kingabdi_jajanmercon, seorang selebgram asal Malang.
Mahalnya biaya menaikkan drone di kawasan Taman Nasional Bromo dispekulasikan terkait dengan keberadaan ladang ganja yang selama ini tersembunyi.
Kepala Balai Besar Rudijanta Tjahja Nugraha membantah tudingan itu dengan mengatakan mengaitkan biaya drone di kawasan TNBTS dengan kasus penemuan ladang ganja adalah tidak tepat.
Tudingan itu tidak sesuai fakta. Sebab area penemuan ladang ganja sangat tersembunyi. Ladang ganja di 59 titik itu berada di kawasan semak belukar dengan kemiringan curam.
Semak yang tumbuh lebat itu dipenuhi vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia.
Lagipula, kata Rudijanta, lokasi temuan ganja berada di sisi timur kawasan TNBTS yang jauh dari jalur wisata Gunung Bromo maupun Semeru.
”Sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar II km serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 km,” ungkapnya Selasa (18/3/2025).
Kasus penemuan ladang ganja di wilayah Lumajang diketahui dalam proses persidangan dengan 4 orang sebagai tersangka yang semuanya warga Desa Argosari Kecamatan Senduro.
Rudijanta menjelaskan kalau aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah beriaku sejak tahun 2019.
Hal itu sesuai SOP Nomor. SOP.01/T.8/BlDTEW BIDTEK.1/KSA4!2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Aturan tarif dalam Kawasan TNBTS juga lahir dari amanat dari PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan.
”Ini mengingat jalur pendakian yang cukup rawan dengan terjadinya kecelakaan. Selain itu juga untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan,” jelasnya.
Penulis: A. Ulul
Editor: Solichan Arif