• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Resmi! Indonesia Jadi Anggota Tetap Satgas Dunia Anti Pencucian Uang

ditulis oleh Editor
09/04/2024
Durasi baca: 2 menit
536 11
0
Resmi! Indonesia Jadi Anggota Tetap Satgas Dunia Anti Pencucian Uang

Resmi! Indonesia Jadi Anggota Tetap Satgas Dunia Anti Pencucian Uang. Foto:i lustrasi/ist

Bacaini.id, JAKARTA – Indonesia secara resmi telah ditetapkan sebagai anggota tetap FATF (Financial Action Task Force) pada tahun lalu.

Menyusul itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan kebijakan ratifikasi berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada FATF.

Keppres yang diteken pada 5 April 2024 itu menjadi momen penting bahwa Indonesia telah diterima di kelompok organisasi internasional yang mendukung pemberantasan dan pencegahan pencucian uang.

Hal itu dapat meningkatkan perspektif positif atau kepercayaan dunia internasional pada sistem keuangan Indonesia. Selain itu juga akan mempengaruhi iklim investasi dalam negeri.

Penanaman investasi asing juga agar meningkat lantaran adanya kepercayaan terhadap transparansi dan sistem keuangan Indonesia pada semua sektor.

Penetapan keanggotaan FATF ini tidak terlepas dari kerja keras Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Kerjasama yang ada diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terkait dengan aksi terorisme, perdagangan narkotika, perdagangan orang, Trade Based Money Laundering (TBML) dan pidana korupsi.

Setelah terbitnya Keppres diharapkan aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) akan lebih mudah menelusuri pencucian uang di dalam maupun luar negeri dengan melakukan kerjasama internasional. 

PPTAK merilis data pada tahun 2022 terdapat ribuan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai mencapai Rp183,8 triliun. Kemudian merujuk hasil laporan Indonesia National Risk Assessment (NRA) on Money Laundering 2021, menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi paling rawan kasus pencucian uang di Indonesia.

Profesi paling rawan terhadap tindakan pencucian uang dalam laporan tersebut sesuai urutan tertinggi adalah anggota legislatif, karyawan BUMN/BUMD, pengusaha, karyawan swasta, ASN, professional/konsultan, TNI/POLRI serta karyawan bank. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat laporan Indonesia National Risk Assessment on Money Laundering 2021 pada Januari 2023 lalu. Laporan itu salah satunya berisi data tentang profesi yang rawan terlibat pencucian uang di Indonesia.

Penulis: Danny K Wibisono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: FATFjokowipencucian uangpresiden joko widodoTBMLTPPU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Grup band Helloween

Siapa Helloween?, Legenda 90-an yang Berganti-ganti Vokalis

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

Desa Pemuteran Buleleng Bali

Desa Pemuteran Bali Best Tourism Village 2025, Ada Apa Saja Di Sana?

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15597 shares
    Share 6239 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10882 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist