• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, October 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cara Melihat Data Penerima BLT dan Mencairkannya

ditulis oleh redaksi
13/09/2022
Durasi baca: 2 menit
509 38
0
Warga Blitar Mulai Terima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Proses penyaluran BPNT secara tunai di kantor Pos Blitar. Foto: Bacaini/Hadi

Bacaini.id, SURABAYA – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM sejak awal September 2022. Berikut adalah panduan untuk memeriksa keikutsertaan sebagai penerima manfaat dan cara mengambilnya.

Langkah pertama adalah memastikan apakah kita terdata sebagai penerima manfaat, dengan cara melihat situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

Selanjutnya kita akan dihadapkan pada menu pencarian data penerima manfaat, dengan memasukkan keterangan wilayah penerima dan identitas penerima. Data ini meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa.

Langkah selanjutnya adalah mengisi menulis ulang kode unik yang tertera di layar. Proses ini membutuhkan ketelitian untuk membaca kode agar tidak salah menuliskannya ulang. Jika berhasil, layar gadget akan menunjukkan apakah kamu tercatat sebagai penerima manfaat atau bukan.

Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, kamu bisa menyimpan layar keterangan tersebut dengan cara men-screenshot untuk ditunjukkan kepada perangkat desa setempat. Di sana kamu akan diberikan undangan pencairan sebagai pengantar ke kantor pos.

Di beberapa daerah penerima manfaat tak perlu repot-repot melihat situs cekbansos.kemensos.go.id, namun menunggu pemberitahuan dari RT/RW atau kelurahan. Dengan membawa surat undangan, KTP, dan KK, kamu bisa ke kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan sesuai jadwal yang ditentukan.

Bagaimana jika namamu tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, sementara kondisi perekonomianmu dianggap ‘layak’ menerima bantuan?

Tak perlu bingung, kamu bisa memasukkan pengajuan sebagai penerima manfaat di situs itu. Syarat yang ditetapkan bagi penerima manfaat adalah masyarakat miskin dengan penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI dan Polri, dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS Kemensos.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bantuan langsung tunaibltkenaikan bbmsubsidi miskin
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

Jejak Reformasi Bea Cukai Indonesia

Desa Pemuteran Buleleng Bali

Desa Pemuteran Bali Best Tourism Village 2025, Ada Apa Saja Di Sana?

Program MBG Bangkitkan Bisnis Otomotif yang Sempat Lesu

Program MBG Bangkitkan Bisnis Otomotif yang Sempat Lesu

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15597 shares
    Share 6239 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10882 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist