• Login
Bacaini.id
Tuesday, February 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

360 Calon Jamaah Haji di Kabupaten Kediri Batalkan Pendaftaran

ditulis oleh Editor
17 January 2022 20:04
Durasi baca: 1 menit
Calon jamaah haji yang batalkan pendaftaran di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Calon jamaah haji yang batalkan pendaftaran di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 360 pendaftar calon jamaah haji di Kabupaten Kediri, membatalkan pendaftaran keberangkatan. Jumlah ini terbilang cukup tinggi dan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk adanya calon pendaftar yang meninggal dunia dan juga sakit.

Kasi haji dan umroh Kemenag Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi mengatakan di tahun 2021 lalu. Kemenag Kabupaten Kediri telah mencatat setidaknya 360 orang yang membatalkan diri berangkat ibadah haji.

Meski telah melakukan pendaftaran, mereka tetap mengundurkan diri dalam mengisi porsi jamaah haji di Kabupaten Kediri.

“Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya pendaftar yang meninggal dunia, sakit, gagal memenuhi pembayaran, maupun sengaja mengundurkan diri dengan sebab tertentu,” ungkap Abdul Kholiq, Senin, 17 Januari 2022.

Abdul Kholiq menambahkan, angka pembatalan tersebut termasuk cukup tinggi. Namun demikian, Kemenag tetap mengembalikan tabungan pendaftar meski telah melakukan pembatalan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan opsi penggabungan bagi pendaftar yang melakukan pembatalan karena berhalangan dan atau mengalami kendala lainnya.

“Artinya, pendaftar yang berhalangan ataupun yang bersangkutan meninggal dunia bisa digantikan oleh istri, suami, saudara maupun anak kandungnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah pendaftar haji di Kabupaten Kediri mencapai 37.850 orang. Jika dilihat melalui aplikasi haji pintar, maka daftar tunggu haji ini mencapai 33 tahun.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa menurut Mazhab Syafi’i

Penjelasan Buya Yahya: 9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Mazhab Syafi’i, Termasuk Infus dan Suntikan?

Soedjono Hoemardani, dukun politik Soeharto era Orde Baru yang berperan dalam lobi Jepang dan kebijakan ekonomi nasional

Dukun Politik Orde Baru: Peran Soedjono Hoemardani sebagai Pembisik Soeharto dan Arsitek Lobi Jepang

Menkeu Purbaya saat menyampaikan sikap tegas kepada penerima beasiswa LPDP. Foto: tangkapan layar

Menkeu Purbaya Blacklist Penerima Beasiswa LPDP dan Minta Pengembalian Dana Pendidikan

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In