• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Waspadai Mulut Kuku, Pemkab Kediri Sidak Pasar Hewan

ditulis oleh Editor
10 May 2022 18:28
Durasi baca: 2 menit
Petugas DKPP melakukan pemeriksaan hewan di pasar hewan Grogol. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Petugas DKPP melakukan pemeriksaan hewan di pasar hewan Grogol. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri melakukan pengawasan di sejumlah pasar hewan. Selain melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, penyemprotan desinfektan juga dilakukan pada hewan ternak sekaligus alat pengangkutnya.

Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih mengatakan kegiatan tersebut difokuskan di sejumlah pasar hewan yang berada di wilayah perbatasan Jombang dan perbatasan Kabupaten Malang. Mengingat, kasus penyakit ini sudah ditemukan di kedua wilayah tersebut.

“Kami juga telah memerintahkan seluruh dokter hewan mandiri, dokter praktek serta petugas peternakan di seluruh kecamatan untuk melakukan pengawasan di daerah perbatasan yang dekat dengan Kediri,” kata Tutik saat melakukan pengawasan hewan ternak di pasar hewan Grogol, Kabupaten Kediri, Selasa, 10 Mei 2022.

Dalam kegiatan ini, pihak DKPP tidak menemukan hewan ternak pedagang yang terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku. Pihaknya meminta kepada seluruh pedagang yang mendapati adanya hewan yang terindikasi penyakit mulut dan kuku harus segera melapor.

“Jika memang ditemukan kasus, maka semua hewan yang ada tidak boleh diperjual belikan dan semua pasar hewan di Kabupaten Kediri harus segera ditutup untuk mencegah penyebaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tutik menjelaskan, meskipun penyakit ini tidak berbahaya bagi manusia. Selain itu, tingkat kematian hewan ternak akibat penyakit mulut dan kuku bisa dikatakan tidak terlalu tinggi. Yang perlu diwaspadai adalah penyebaran penyakit yang sangat cepat, karena bisa berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Kami harus waspada agar kasus yang ada di Jawa Timur ini tidak sampai merembet ke Kediri,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, selain suspect di Jombang, kasus positif penyakit mulut kuku pada hewan ternak sudah terjadi di tujuh kabupaten di Jawa Timur, yakni di Malang, Probolinggo, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto dan Lumajang.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kediripenyakit mulut dan kuku
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wisatawan menikmati perjalanan Jeep Adventure di kawasan pegunungan Wonosalam Jombang

Jeep Adventure Wonosalam Jombang, Wisata Alam Penuh Sensasi Petualangan

Petani hutan saat audiensi dengan Perhutani KPH Blitar membahas persoalan pengelolaan lahan SK HKm

Petani Hutan Blitar Desak Pemerintah Bereskan Hambatan Pengelolaan Lahan HKm

Pemulangan Michael Steven, bos Kresna Life ke Indonesia. Foto: Dok. Divhubinter Polri

Kabur ke Maroko, Bos Krisna Life Berhasil Ditangkap Interpol

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In