• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Blitar Jadi Tersangka Jual Beli Pupuk Bersubsidi

ditulis oleh Editor
11/02/2022
Durasi baca: 2 menit
534 5
0
Warga Blitar Jadi Tersangka Jual Beli Pupuk Bersubsidi

Polisi menunjukkan barang bukti pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan truk. Foto: Bacaini/Hadi

Bacaini.id, BLITAR – Dua warga Kabupaten Blitar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli pupuk bersubsidi. Tersangka diketahui sebagai anggota kelompok tani di desa setempat.

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom menyebutkan dua warga tersebut adalah SP (41), warga Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto merupakan anggota kelompok tani, serta ASB (39) warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro.

“Tersangka SP ini memanfaatkan posisinya sebagai anggota kelompok tani Desa Sumberboto untuk membeli pupuk bersubsidi. Namun, bukannya dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, SP justru menjual lagi pupuk bersubsidi tersebut ke ASB,” kata, AKBP Adhitya, Jumat 11 Februari 2022.

Kapolres Blitar mengungkapkan, dua buah truk berisi pupuk bersubsidi diamankan petugas Polsek Kanigoro Kabupaten Blitar saat sedang patroli rutin pada Senin malam, 7 Februari 2022. Dua truk tersebut berisi pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska. Saat itu dua truk berada di wilayah Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro sedang melakukan pemindahan pupuk bersubsidi.

“Saat ditanya, sopir mengaku bahwa pupuk tersebut berasal dari Kecamatan Wonotirto dan akan dikirim ke Ngawi. Namun petugas mengambil langkah untuk mengamankan dua truk yang berisi pupuk seberat 6,2 ton ini, karena penggunaan pupuk bersubsidi diawasi dan diatur,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Aditya mengatakan jika pupuk bersubsidi ini dibeli oleh SP dengan harga Rp 120 ribu per sak. Kemudian dijual lagi kepada ASB dengan harga Rp 125 ribu per sak.

“Tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 15 juta, truk Mitsubishi dengan Nopol AG 9583 KA dan truk Mitsubishi dengan Nopol AG 9514 PF serta 6,2 ton pupuk bersubsidi, masing-masing 100 sak jenis Urea dan 20 sak jenis Phonska,” bebernya.

Penulis: Hadi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten blitarPolres Blitarpupuk bersubsidi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Toko di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri Terbakar

Toko di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri Terbakar

Temuan ulat di MBG Trenggalek

Temuan Ulat di Menu MBG Trenggalek Bukan Pertama Kali

Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, Pengasuh Minta Chairul Tanjung Datang Sendiri

Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, Pengasuh Minta Chairul Tanjung Datang Sendiri

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15592 shares
    Share 6237 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    605 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist