• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Blitar Jadi Tersangka Jual Beli Pupuk Bersubsidi

ditulis oleh Editor
11 February 2022 15:22
Durasi baca: 2 menit
Warga Blitar Jadi Tersangka Jual Beli Pupuk Bersubsidi

Polisi menunjukkan barang bukti pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan truk. Foto: Bacaini/Hadi

Bacaini.id, BLITAR – Dua warga Kabupaten Blitar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli pupuk bersubsidi. Tersangka diketahui sebagai anggota kelompok tani di desa setempat.

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom menyebutkan dua warga tersebut adalah SP (41), warga Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto merupakan anggota kelompok tani, serta ASB (39) warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro.

“Tersangka SP ini memanfaatkan posisinya sebagai anggota kelompok tani Desa Sumberboto untuk membeli pupuk bersubsidi. Namun, bukannya dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, SP justru menjual lagi pupuk bersubsidi tersebut ke ASB,” kata, AKBP Adhitya, Jumat 11 Februari 2022.

Kapolres Blitar mengungkapkan, dua buah truk berisi pupuk bersubsidi diamankan petugas Polsek Kanigoro Kabupaten Blitar saat sedang patroli rutin pada Senin malam, 7 Februari 2022. Dua truk tersebut berisi pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska. Saat itu dua truk berada di wilayah Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro sedang melakukan pemindahan pupuk bersubsidi.

“Saat ditanya, sopir mengaku bahwa pupuk tersebut berasal dari Kecamatan Wonotirto dan akan dikirim ke Ngawi. Namun petugas mengambil langkah untuk mengamankan dua truk yang berisi pupuk seberat 6,2 ton ini, karena penggunaan pupuk bersubsidi diawasi dan diatur,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Aditya mengatakan jika pupuk bersubsidi ini dibeli oleh SP dengan harga Rp 120 ribu per sak. Kemudian dijual lagi kepada ASB dengan harga Rp 125 ribu per sak.

“Tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 15 juta, truk Mitsubishi dengan Nopol AG 9583 KA dan truk Mitsubishi dengan Nopol AG 9514 PF serta 6,2 ton pupuk bersubsidi, masing-masing 100 sak jenis Urea dan 20 sak jenis Phonska,” bebernya.

Penulis: Hadi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten blitarPolres Blitarpupuk bersubsidi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

bupati lampung tengah

Bupati Lampung Tengah Genit, Goda Jurnalis Saat Kena OTT KPK

kebiasaan kentut di usia tua

Sering Kentut dan Sendawa di Usia Tua, Apakah Normal?

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Daging Bumbu Rujak, Kuliner Leluhur yang Sulit Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist