• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wali Kota Kediri Ajak Komunitas Vape Gunakan Produk Bercukai

ditulis oleh
27 October 2021 19:53
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta masyarakat pengguna rokok elektrik (vape) untuk tidak memakai produk ilegal. Sejak tahun 2014, pengguna vape di Indonesia naik pesat.

Di depan 45 user dan seller vape di Kediri, Abu Bakar memberikan pemahaman pentingnya menggunakan produk bercukai. Salah satunya adalah membantu pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Cukai ini nantinya akan diambil oleh pemerintah pusat lalu dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah. Nah, itu digunakan untuk membayar JKN. Tentu ini dampaknya positif,” kata Abu Bakar saat melakukan sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan di Bidang Cukai, di Ruang Gong Wang Fu Grand Surya Kediri, Rabu, 27 Oktober 2021.

Ini pertama kali user dan seller vape dikumpulkan untuk menerima pengetahuan tentang cukai. Hadir dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Charda Ika Wijaya dan Kepala Bagian Perekonomian Zachrie Ahmad.

Menurut Abu Bakar, perkembangan rokok elektrik atau vape di Indonesia meningkat sejak tahun 2013-2014. Vape mulai digemari dan diminati termasuk di kalangan anak muda baik sekedar coba-coba ataupun mengikuti trend.

Vape sendiri masuk bagian dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sehingga menjadi barang kena cukai.

“Hasil tembakau baik yang sudah diekstrak atau dijadikan liquid atau apapun yang disebut HPTL itu dikenakan cukai. Apabila rekan-rekan menemukan produk vape ilegal mohon untuk tidak diperjualbelikan dan mungkin bisa dilaporkan,” ujar Mas Abu.

Abu Bakar melihat vape memiliki potensi yang besar di Kota Kediri. Karena itu dia mendorong komunitas vape bisa membuat cairan rokok elektrik (liquid vape) sendiri. Agar nantinya industri ini bisa besar di Kota Kediri.

“Nanti bisa juga ditanyakan bagaimana liquid ini bisa menjadi legal. Kalau rekan-rekan mau bikin pabrik liquid vape silahkan. Saya sudah buat perizinan di Kota Kediri lebih mudah diakses. Nanti urus izinnya lalu urus ke Bea Cukai dan bayar cukainya. Pasti nanti usahanya bisa besar kalau menggunakan yang legal,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Kediri bersama Bea Cukai mengajak user dan seller vape di Kota Kediri untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Kota Kediri. Sehingga, dana bagi hasil cukai dan tembakau bisa termanfaatkan dengan baik. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In