Bacaini.id, TRENGGALEK – DPRD Trenggalek mulai menyiapkan sejumlah agenda strategis usai pelaksanaan rapat paripurna terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Selain menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD juga mulai mempersiapkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LPJ pemerintah daerah telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian legislatif adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, penguatan PAD menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek.
“Untuk LPJ itu kan sudah kemarin kita paripurnakan. Rekomendasi ya untuk peningkatan pendapatan asli daerah itu yang paling penting,” ujar Doding.
Ia menjelaskan, setelah proses pembahasan LPJ selesai, DPRD akan menunggu hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan terkait Laporan Pertanggungjawaban Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2025.
“Terus setelah ini kan ada hasil audit dari BPK. Ketika turun nanti kita akan masuk ke LPJ, namanya laporan pertanggungjawabannya Pak Bupati untuk tahun 2025,” jelasnya.
Doding menilai tahapan pembahasan LPJ menjadi momentum penting bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Evaluasi tersebut mencakup efektivitas penggunaan anggaran, capaian pembangunan daerah, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD Trenggalek juga mulai menyusun agenda pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 yang nantinya menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Trenggalek tahun berikutnya.
“Setelah LPJ nanti agendanya dewan adalah KUA-PPAS tahun 2027,” katanya.
Sementara itu, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, Doding menyebut hingga kini dokumen tersebut masih belum diterima DPRD Trenggalek. Meski demikian, pihaknya memperkirakan laporan audit tersebut akan segera turun dalam waktu dekat.
“Untuk LHP rencana minggu ini, paling lambat minggu depan,” ungkapnya.
DPRD berharap hasil audit BPK nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas program pembangunan di Kabupaten Trenggalek.(Aby/ADV)





