• Login
Bacaini.id
Monday, July 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Urus Perubahan Data KTP Kini Bisa Selesai Sehari, Dispendukcapil dan PN Jember Luncurkan PASTI MAPAN

ditulis oleh Redaksi
2 July 2026 17:26
Durasi baca: 2 menit
sidang penetapan dan penerbitan dokumen kependudukan kini bisa ditempuh satu hari lewat program PASTI MAPAN

sidang penetapan dan penerbitan dokumen kependudukan kini bisa ditempuh satu hari lewat program PASTI MAPAN

Bacaini.ID, JEMBER – Warga Jember yang ingin memperbaiki data administrasi kependudukan, seperti nama atau tahun lahir, kini tak perlu lagi bolak-balik ke pengadilan dan kantor Dispendukcapil. Melalui program PASTI MAPAN, sidang penetapan dan penerbitan dokumen kependudukan dilakukan dalam satu lokasi dan dapat selesai pada hari yang sama.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember bersama Pengadilan Negeri Jember meluncurkan inovasi layanan PASTI MAPAN (Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri), Kamis (2/7/2026).

Program ini mengintegrasikan proses sidang permohonan perdata dengan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dalam satu tempat, sehingga masyarakat tidak lagi harus mengurus proses tersebut di dua instansi yang berbeda.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan untuk perubahan elemen data kependudukan, seperti perbaikan nama, pembetulan tahun lahir, maupun perubahan data lainnya.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik antara Pengadilan Negeri dan Dispendukcapil. Prosesnya menjadi lebih cepat, sederhana, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Sidang penetapan dijadwalkan berlangsung rutin setiap dua pekan sekali pada hari Jumat. Program ini telah mulai dijalankan sejak 26 Juni 2026, dengan hakim dari Pengadilan Negeri Jember hadir langsung di Kantor Dispendukcapil untuk memimpin persidangan.

Setiap pemohon diwajibkan hadir dengan membawa dua orang saksi yang mengetahui riwayat data yang akan diperbaiki. Biaya perkara ditetapkan sebesar Rp240 ribu sesuai ketentuan Pengadilan Negeri Jember.

Bambang menjelaskan, sistem pembayaran dilakukan secara mandiri melalui Bank BTN. Apabila terdapat sisa biaya perkara, pemohon akan menerima pengembalian dana sebesar Rp30 ribu sesuai mekanisme yang berlaku.

Usai hakim membacakan putusan, petugas Dispendukcapil langsung memperbarui data kependudukan. Dokumen yang telah diperbaiki, seperti Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP), dapat diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon pada hari yang sama.

Untuk sementara, persidangan dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Dispendukcapil Jember. Ke depan, pemerintah daerah berencana memindahkan layanan tersebut ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini agar akses masyarakat semakin mudah.

Bupati Jember Muhammad Fawait berharap PASTI MAPAN menjadi solusi atas berbagai persoalan administrasi kependudukan yang selama ini memerlukan proses panjang.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus permohonan secara langsung melalui loket resmi Dispendukcapil agar terhindar dari praktik percaloan dan seluruh proses berjalan secara transparan. (meg/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi budaya feodalisme di Jawa Timur yang masih memengaruhi hubungan sosial, birokrasi, dan kehidupan ekonomi masyarakat

Warisan Feodalisme di Jawa Timur yang Bertahan, Ini Contohnya

Ilustrasi makanan diet keto tinggi lemak yang dikaitkan dengan peningkatan risiko tumor usus kecil berdasarkan penelitian MIT di jurnal Nature

Penelitian MIT: Diet Keto Bisa Picu Risiko Kanker Usus

Jenderal Feisal Tanjung, R Hartono, Syarwan Hamid, dan Sutiyoso merupakan petinggi militer Orde Baru yang menjabat saat tragedi Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996

Kudatuli 27 Juli 1996: Daftar Petinggi Militer Orde Baru Saat Kerusuhan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In