• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

UNU Blitar Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, 15 Mahasiswi Diduga Jadi Korban

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
13 May 2026 18:28
Durasi baca: 3 menit
Satgas Etik UNU Blitar memberikan keterangan terkait penonaktifan sementara dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi

Satgas Etik UNU Blitar saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen di lingkungan kampus (foto/Bacaini.id)

Poin Penting:

  • UNU Blitar menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku pelecehan seksual
  • Sedikitnya 15 mahasiswi diduga menjadi korban dan satu korban sudah melapor resmi
  • Kampus menyiapkan perlindungan korban hingga pendampingan hukum pidana

Bacaini.ID, BLITAR – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar Jawa Timur menjanjikan pengusutan tuntas kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen dengan mengambil langkah penonaktifkan sementara.

Satu dari 15 orang mahasiswi yang diduga menjadi korban diketahui telah melapor secara resmi dan oleh pihak kampus ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan mendalam kepada semua pihak terkait.

Baca Juga:

  • Eks Narapidana Korupsi Boleh Mencalonkan Ketua KONI Blitar, Samanhudi Lolos Syarat

Rudiyanto Hendra Setiawan, Ketua Satgas Etik UNU Blitar menegaskan pihaknya serius menangani kasus ini. Dengan penonaktifan sementara menunjukkan UNU Blitar tidak lagi main-main dengan masalah yang sedang terjadi.

“UNU tidak lagi main-main dengan masalah ini. BPP UNU Blitar memutuskan menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh aktifitas di lingkungan kampus,” tegas Rudiyanto kepada wartawan Rabu (13/5/2026).

Bukti awal yang disampaikan pelapor atau korban menjadi dasar UNU Blitar mengambil langkah sekaligus membuat keputusan menonaktikan sementara oknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual.

Menurut Rudiyanto, yang bersangkutan untuk sementara dilarang melakukan kegiatan mengajar perkuliahan, melakukan pembimbingan akademik, skripsi, dan tugas akhir.

Juga dilarang melakukan pendampingan kegiatan mahasiswa, kepanitiaan dan aktivitas kelembagaan kampus, penggunaan fasilitas kampus hingga seluruh aktivitas lain yang bisa mempengaruhi independensi proses pemeriksaan.

“Langkah penonaktifan sementara ini merupakan keputusan administratif dan etik yang wajib dilakukan oleh institusi untuk menjamin proses pemeriksaan tanpa intervensi, tekanan, maupun konflik kepentingan,” tambahnya.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus

Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UNU Blitar dimulai 23 April 2026 menyusul adanya laporan seorang mahasiswi kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan terduga pelaku melalui komunikasi verbal dan via chat telepon selular (ponsel). Menindaklanjuti itu pihak UNU Blitar membentuk Satgas Etik yang melibatkan unsur Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar.

Pada 12 Mei 2026 Satgas Etik menerima pendamping 15 mahasiswi yang diduga telah menjadi korban: PMII Komisariat UNU Blitar dan LPM Bhanu Tirta. Satgas Etik menyatakan akan memverifikasi menyeluruh terhadap informasi, data dan keterangan yang diberikan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pelecehan seksual di kampus UNU tersebut nyaris terjadi di setiap tahun ajaran atau angkatan, khususnya di kelas di mana terduga pelaku mengajar.

Dugaan kasus pelecehan seksual pernah terjadi pada tahun 2017 dan yang bersangkutan dinonaktifkan tahun 2018. Namun seiring pergantian rektor UNU Blitar tahun 2022, yang bersangkutan kembali aktif mengajar. Kasus serupa kemudian kembali terulang.

Informasinya, saat masih mengajar sebagai guru madrasah tsanawiyah, yang bersangkutan diduga sudah melakukan perbuatan serupa yang itu membuatnya diberhentikan.

Rudiyanto juga mengatakan, terkait korban lain yang belum melapor karena hal itu bagi perempuan tidak mudah, lantaran ada stigma dan kekhawatiran macam-macam. Karenanya, pihak UNU Blitar menyatakan siap memberi perlindungan penuh, menyediakan safe house, termasuk mendorong pelapor untuk berani.

BPP UNU Blitar memandang peristiwa yang terjadi sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kampus, sistem pengawasan, perlindungan mahasiswa, budaya akademik serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Kami membuka yang lain-lain (korban), kalau misalnya 15, monggo yang 14 lapor. Kami siap mendampingi termasuk ke wilayah hukum (pidana),” pungkas Rudiyanto.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: blitardosenmahasiswipelecehan seksualUNU Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan istrinya. Foto: istimewa

Gubernur Kaltim Terlanjur Jaga Marwah, Ibu Kota Indonesia Tetap Jakarta

Satgas Etik UNU Blitar memberikan keterangan terkait penonaktifan sementara dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi

UNU Blitar Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, 15 Mahasiswi Diduga Jadi Korban

Batu rubi jumbo 11.000 karat temuan terbaru di Mogok Myanmar

Rubi Jumbo 11.000 Karat Hebohkan Myanmar, Batu Mulia Terbaik

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In