• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
25 August 2025 20:12
Durasi baca: 2 menit
Unjuk rasa GPI di Pemkab Blitar mengultimatum Bupati

Unjuk rasa massa LSM GPI di kantor Pemkab Blitar (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Ratusan massa LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Blitar Jawa Timur Senin (25/8/2025).

Ketua GPI Jaka Prasetya mengultimatum Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah untuk segera merealisasikan janji perubahan Blitar lebih baik.

GPI siap mengubah haluan dukungan dan bahkan berseberangan jika janji perubahan lebih baik itu diingkari oleh pasangan Rijanto-Beky.

“Meskipun pada pilkada kami mendukung (Rijanto-Beky),” tegas Jaka Prasetya dalam orasinya Senin (25/8/2025).

Massa GPI berulangkali memekikkan koor ‘hancurkan’ setiap Jaka Prasetya menegaskan ultimatumnya untuk Bupati Rijanto dan Wabup Beky.

Bupati Rijanto dan Wabup Beky diketahui menjanjikan perubahan Kabupaten Blitar lebih baik. Janji Blitar yang Berdaya dan Berjaya Untuk Semua.

Namun sampai hari ini janji Bupati Rijanto dan Wabup Beky itu masih sebatas slogan. Masih jauh panggang dari api.

Massa GPI juga menyinggung soal pelaksanaan mutasi ASN yang sampai hari ini tidak kunjung terealisasi. Soal itu Jaka juga meminta pertanggungjawaban bupati.

Sebab macetnya mutasi mengakibatkan kinerja ASN di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak bisa maksimal.

Ia berharap mutasi yang dilakukan Pemkab Blitar berlangsung secara profesional. Juga diingatkan mutasi bersih dari praktik jual beli jabatan.

Sementara di kantor DPRD Kabupaten Blitar massa GPI mendesak legislatif segera mengesahkan PAK APBD 2025.

Proses pembangunan di Kabupaten tidak berjalan lantaran belum disahkannya PAK APBD. Penyerapan APBD induk juga minim.

Pengesahan PAK APBD 2025 diketahui gagal karena jumlah anggota legislatif tidak kuorum dalam rapat paripurna.

Jaka Prasetya mendesak anggota legislatif yang sengaja menghalangi pengesahan PAK APBD 2025 untuk mundur.

Rapat pengesahan PAK APBD 2025 rencananya akan kembali digelar pada 29 Agustus 2025. “Yang tidak menyetujui pengesahan PAK 2025 sebaiknya mengundurkan diri,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi massa GPI anggota Komis I DPRD Kabupaten Blitar Marheinis mengatakan proses pembahasan PAK APBD ada tahapan.

Ia mengatakan tidak ada niatan legislatif untuk menunda.

Sementara soal mutasi ASN Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Achmad Budi Hartawan menegaskan proses mutasi segera tuntas.

Ia juga membantah adanya kabar yang berkembang soal jual beli jabatan. Bahwa hal itu tidak benar. “Aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Budi Hartawan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Blitarblitarbupati blitarBupati RijantoGPIPemkab Blitarrijanto bekyultimatum bupati blitarunjuk rasawabup Beky
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi beda usia dalam hubungan

Terungkap! Jarak Usia 3 Tahun Jadi Kunci Hubungan Lebih Langgeng

Ahmad Baharudin dilantik sebagai Plt Bupati Tulungagung usai OTT KPK terhadap Gatut Sunu Wibowo

Ahmad Baharudin Bupati Tulungagung ‘Give Away’ KPK Usai OTT Gatut Sunu

Pemkot Kediri Terapkan WFH di Hari Jumat, Absen Sehari Tiga Kali

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In