• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Trenggalek Surga Rokok Ilegal, Ratusan Ribu Batang Dimusnahkan di Pendopo Kabupaten

ditulis oleh Editor
05/12/2023
Durasi baca: 2 menit
523 16
0
Trenggalek Surga Rokok Ilegal, Ratusan Ribu Batang Dimusnahkan di Pendopo Kabupaten

Trenggalek Surga Rokok Ilegal, Ratusan Ribu Batang Dimusnahkan di Pendopo Kabupaten. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek Jawa Timur masih menjadi surga bagi peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.

Terbukti dalam operasi rokok ilegal selama tahun 2023 ini, petugas telah menyita sebanyak 50.464 batang SKT dan 1.269.348 batang SKM ilegal.

Bertempat di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (5/12/2023) ini ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan.

“Berdasarkan data penindakan KPPBC TMP C Blitar tahun kurun waktu 2023, hasil dari operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di 14 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Trenggalek mendapatkan barang bukti rokok ilegal 50.464 Batang SKT dan 1.269.348 Batang SKM,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono kepada wartawan Selasa (5/12/2023).

Pelanggaran soal cukai itu beragam bentuknya. Dalam operasi ditemukan rokok yang dilekati cukai palsu. Kemudian cukai yang tidak tepat peruntukkannya serta cukai bekas.

Yang paling banyak ditemukan dalam operasi adalah rokok yang diedarkan tanpa melabeli pita cukai. Menurut Triadi, semua rokok ilegal yang telah menjadi barang bukti itu kemudian dimusnahkan.

Langkah yang dilakukan Pemkab Trenggalek dalam rangka mengendalikan konsumsi peredaran dan pemakaian barang kena cukai. Hal itu juga sekaligus untuk melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.

“Kegiatan yang dilakukan merupakan upaya penekanan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Trenggalek,” terang Triadi.

Sementara Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara mengatakan sangat mengapresiasi atas kerjasama yang telah berhasil mengamankan ribuan rokok ilegal.

Menurut dia Trenggalek bukan wilayah asal atau produsen rokok ilegal, melainkan menjadi sebagian wilayah edar. Ia meyakini yang dimusnahkan masih sebagian kecil dari rantai distribusi.  

“Trenggalek bukan wilayah asal, cuma sebagian dari wilayah edar, jadi harapannya ini bisa ditelusuri lebih lanjut dimana dan siapa produsennya untuk ditindak sesuai perturan yang berlaku. Karena yang kita musnahkan ini hanya sebagian kecil dari rantai distribusi,” ujarnya.

Penulis: Aby

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: barang bukticukai palsupemusnahanrokok ilegalrokok tanpa cukaisurga
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Pacu Jalur Riau telah Mendunia, Ini Sejarah dan Puncak Festivalnya

Pacu Jalur Riau telah Mendunia, Ini Sejarah dan Puncak Festivalnya

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15396 shares
    Share 6158 Tweet 3849
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16589 shares
    Share 6636 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prestasi KONI Blitar Jeblok, Ini Pengakuan Jujur Kadispora 

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112