Poin Penting:
- May Day di Indonesia tidak lepas dari pemikiran Semaun yang menekankan bahwa persatuan (soliditas) buruh adalah kunci utama dalam perjuangan melawan ketidakadilan
- Dalam Penuntun Kaum Buruh, Semaun mengingatkan ancaman perpecahan oleh pemodal serta menyebut tiga kelemahan buruh: tidak paham serikat, plin-plan, dan penakut yang harus diatasi oleh organisasi buruh
Bacaini.ID, KEDIRI – May Day atau Hari Buruh Sedunia yang diperingati setiap 1 Mei memiliki akar sejarah kuat di Indonesia. Salah satu tokoh penting dalam gerakan buruh nasional adalah Semaun, yang melalui risalah Penuntun Kaum Buruh menekankan pentingnya persatuan, keberanian, dan strategi dalam perjuangan kaum pekerja.
Baca Juga:
Dalam risalah Penuntun Kaum Buruh yang kesohor itu, Semaun selalu mengingatkan pentingnya soliditas kaum buruh di dalam perjuangan, baik situasi menang maupun kalah. Soliditas yang dibahasakan dengan kerukunan tersebut berlaku untuk semua buruh, baik sebagai sesama anggota serikat buruh maupun antar serikat buruh. Kaum buruh harus bersatu.
“Kita telah menang, marilah kita tambah lagi kerukunan kita, agar lain kali bisa makin menang,” tulis Semaun dalam Penuntun Kaum Buruh yang dikutip Bacaini.id Jumat (1/5/2026).
Baca Juga:
Kerukunan kaum buruh harus terus menerus diupayakan, ditingkatkan dan semakin diperkuat dalam segala situasi, yang hal itu tentu tidak disukai oleh pemodal atau para majikan.
Berbagai upaya kooptasi dan infiltrasi dengan tujuan memecah belah kaum buruh oleh para pemodal tidak akan pernah berhenti dilakukan. Sebab kerukunan kaum buruh adalah ancaman.
Risalah Penuntun Kaum Buruh yang ditulis Semaun juga menyebut tiga watak buruh yang menjadi titik lemah dalam perjuangan.
Buruh yang tidak memahami maksud dan pentingnya Serikat Buruh. Buruh yang plin plan, pragmatis, serta buruh yang penakut.
Menjadi tugas Serikat Buruh menghilangkan semua watak buruh yang melemahkan tersebut. Sebab kaum buruh harus terus berani bergerak dan bersatu hati.
“Kita harus ingat bahwa di antara kaum buruh masih banyak yang belum mengerti maksud didirikannya Serikat Buruh, ada juga buruh yang plin-plan, dan yang penakut,” tulisnya.
Semaun dalam risalah Penuntun Kaum Buruh juga mengingatkan pentingnya kas perlawanan Serikat Buruh. Kas yang berasal dari iuran anggota serikat tersebut hendaknya disiapkan untuk aksi pemogokan.
Kas Perlawanan akan mengamankan kelangsungan perjuangan organisasi (Serikat Buruh) dan para pemogok, utamanya yang terkena sanksi pemutusan hubungan kerja.
Dengan kas perlawanan, para jago-jago buruh yang berani bergerak dan membela nasib kaum buruh akan terbantu ketika dipecat, mendapat fitnah atau mendapat kesulitan selama perjuangan.
Kas perlawanan juga akan membesarkan hati anggota Serikat Buruh, menjadi berani bergerak merebut hak-hak mereka. “Jadi kas perlawanan itu merupakan suatu usaha atau senjata untuk menambah kekuatan Serikat Buruh,” tegas Semaun.
Yang tidak kalah penting lainnya adalah media. Risalah Penuntun Kaum Buruh menyebut Serikat Buruh musti memiliki media untuk bersuara dan berkomunikasi dengan khalayak luas.
Keberadaan media atau surat kabar menjadi ruang atau panggung Serikat Buruh untuk menyampaikan aspirasi buruh.
Profil Semaun, Tokoh Penting Gerakan Buruh
Semaun pada usia 21 tahun telah didapuk sebagai Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berdiri 23 Mei 1920. Kelahiran 1899 di Curahmalang, Sumobito, Jombang Jawa Timur itu merupakan ketua PKI yang pertama.
Semaun sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Sarekat Islam (SI) cabang Surabaya, di saat usianya masih 14 tahun. Ia bersama Darsono dan Alimin merupakan kader HOS Tjokroaminoto. Termasuk juga Soekarno dan SM Kartosoewirjo.
Perkenalannya dengan gerakan buruh berawal dari organisasi sosial demokrat (ISDV) cabang Surabaya yang didirikan Hendricus Josephus Franciscus Marie Sneevliet.
ISDV merupakan serikat buruh kereta api dan trem (VSTP) dan Semaun menganggap Sneevliet sebagai gurunya. ISDV yang oleh Semaun bersama Darsono dan Alimin kemudian diubah menjadi PKI.
Pada tahun 1922 Semaun menggerakkan ribuan buruh untuk menggelar demosntrasi dan pemogokan. Pada tahun 1923 ia ditangkap Pemerintah Hindia Belanda dan diasingkan ke Belanda.
Pada masa penjajahan Jepang, yakni tepatnya tahun 1943, Semaun pulang ke tanah air setelah sebelumnya sempat ditangkap di Teheran, Iran dan diserahkan ke tentara Merah Uni Soviet.
Semaun tutup usia pada tahun 1971 di Bandung Jawa Barat, meninggalkan dua anak yang bernama Rono dan Rini, hasil pernikahannya dengan Valentina saat masih di Belanda.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif





