Poin Penting:
- Telingaan Aruu dan Pasipiat Sot merupakan tradisi modifikasi tubuh ekstrem yang menjadi simbol kecantikan dan status sosial masyarakat adat
- Tradisi telinga panjang Dayak dan kerik gigi Mentawai memiliki nilai spiritual serta aturan adat yang ketat
- Modernisasi membuat sebagian tradisi tersebut mulai berkurang dan terancam punah
Bacaini.ID, KEDIRI – Tak semua standar kecantikan diwujudkan lewat kosmetik atau aksesori. Di berbagai wilayah Indonesia, masyarakat adat memiliki tradisi mempercantik tubuh yang tergolong ekstrem, mulai dari memanjangkan telinga hingga meruncingkan gigi sebagai simbol kecantikan, status sosial, hingga nilai spiritual.
Baca Juga:
Di Mentawai, seni rajah tubuh atau titi dalam bahasa lokal, menjadi lambang keindahan fisik serta menjadi ‘stempel’ kelas sosial pemiliknya. Motif tato yang rumit dan dibuat secara tradisional dengan menggunakan duri pohon karanga, diakui secara internasional sebagai seni rajah tubuh tertua di dunia.
Dan tak hanya di Mentawai, berbagai tradisi mempercantik tubuh secara ekstrem ada di seluruh penjuru Nusantara, ada yang tetap lestari selama berabad-abad dan tak sedikit yang diambang kepunahan.
Telingaan Aruu, Simbol Kecantikan dan Status Sosial Suku Dayak
Telinggan Aruu atau Telinga Aruu merupakan tradisi modifikasi tubuh paling ikonik di Indonesia. Tidak semua sub-suku Dayak mempraktikkan tradisi ini. Telingaan Aruu utamanya ditemukan pada rumpun etnis yang mendiami wilayah pedalaman Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Diantaranya suku Dayak Kenyah, Dayak Kayan, Dayak Bahau, Dayak Punan dan Dayak Kelabit.
Tradisi memanjangkan cuping telinga ini memiliki pakem untuk setiap gender. Perempuan diizinkan memanjangkan cuping telinganya hingga sebatas dada atau lebih, sementara laki-laki maksimal bisa memanjangkannya sebatas bahu.
Bagi perempuan, Telingaan Aruu merupakan simbol kecantikan, dan bagi laki-laki melambangkan kedewasaan, keperkasaan dan ketangguhan. Selain sebagai ‘standar kecantikan, Telingaan Aruu juga menjadi penanda kasta. Pada suku Dayak Kayan dan Kenyah, panjang telinga berbanding lurus dengan status sosial. Kaum bangsawan memiliki hak istimewa untuk memanjangkan telinga dengan desain anting khusus yang tidak boleh ditiru oleh rakyat biasa atau budak/kasta rendah.
Tradisi Telingaan Aruu mulai mengalami penurunan drastis sejak era 1960-an akibat modernisasi, masuknya pendidikan formal dan pengaruh agama baru, dan kini tradisi ini di ambang kepunahan.
Pasipiat Sot Mentawai, Ritual Kerik Gigi Sarat Nilai Spiritual
Tak hanya memiliki tradisi rajah tubuh, suku Mentawai juga memiliki tradisi ektrem ‘Pasipiat Sot’ atau kerik gigi yang dipraktikkan oleh para perempuan suku Mentawai, Sumatera Barat. Tradisi ini diperkirakan sudah ada sejak 500 SM yang sarat nilai spiritualitas.
Gigi runcing menyerupai gigi hiu dipercaya memberikan kesan magis, meningkatkan rasa percaya diri serta menaikkan nilai sosial perempuan dalam komunitas adat.
Pasipiat Sot dilakukan dengan cara meruncingkan sekitar 23 gigi yang menggunakan alat tradisional berupa pahat kayu atau alat potong dari besi yang telah diasah hingga sangat tajam. Seperti ritual titi, rajah tubuh Mentawai, kerik gigi ini juga dilakukan tanpa bius.
Ritual Pasipiat Sot merupakan ritual sakral yang hanya boleh dilakukan oleh Rimata, ketua adat, atau seorang Sikerei, dukun adat.
Ritual kerik gigi suku Mentawai ini dilakukan sebagai penanda kedewasaan bagi seorang gadis yang biasanya dilakukan ketika menjelang pernikahan. Meruncingkan gigi secara tradisional dipercaya dapat membuat jiwa perempuan menjadi lebih damai, bahagia dan panjang umur.
Secara spiritual, bentuk gigi runcing dimaknai sebagai simbol keberhasilan manusia dalam mengikis dan mengendalikan enam sifat buruk yaitu hawa nafsu, tamak, marah, mabuk, iri hati dan bingung.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif



