• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tolak Loloskan Ijin Pernikahan Kolega, Dandim 0809 Tuai Pujian

ditulis oleh redaksi
13/01/2021
Durasi baca: 2 menit
546 6
0
Tolak Loloskan Ijin Pernikahan Kolega, Dandim 0809 Tuai Pujian

Letkol KAV Dwi Agung Sutrisno

KEDIRI – Perlawanan terhadap virus Covid-19 tak hanya menjadi tugas pemerintah dan polisi, tetapi juga TNI. Di medan pertempuran tak kasat mata ini, Komando Distrik Militer 0809 Kediri turun mengendalikan mobilitas warga tanpa pandang bulu.

Selama pandemi berlangsung, keberadan anggota TNI di sejumlah sudut Kota Kediri bukan pemandangan baru. Tak jarang personil berseragam loreng ini blusukan di café dan tempat keramaian publik. “Anggota kita terjun menertibkan semua pelanggaran protokol kesehatan, terutama soal kerumunan,” kata Komandan Kodim 0809 Kediri, Letnan Kolonel KAV Dwi Agung Sutrisno kepada Bacaini.id, Rabu 13 Januari 2021.

baca ini Laksanakan PPKM Dishub Tutup Ruas Jalur Kota Kediri

Penegakkan disiplin yang dilakukan personil Kodim 0809 ini tak main-main. Seluruh pelanggar protokol kesehatan tak luput dari teguran dan peringatan mereka. Tak ada toleransi sama sekali. Bahkan kepada orang-orang yang mengaku kenal dengan Letkol Dwi Agung sekalipun.

“Ada yang berkirim surat ke saya. Tidak banyak bicara saya beritahu bahwa ada edaran dari Walikota yang tidak memperbolehkan segala bentuk aktifitas keramaian,” kata Agung tegas.

Tak hanya menolak, Letkol Agung juga memberi pemahaman kepada orang tersebut untuk berkomunikasi dengan Gugus Tugas. Dan seperti yang diperkirakan, Gugus Tugas memberi jawaban resmi melalui surat kepada orang tersebut bahwa kondisi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan kegiatan.

baca ini Dandim Blitar Meninggal Dunia Disebabkan Covid 19

“Akhirnya batal untuk sementara acara itu, karena dari gugus tugas memberikan surat secara resmi,” katanya.

Sikap tegas dan tak pandang bulu juga dilakukan anggota Kodim 0809 di lapangan. Seluruh jajaran di tingkat bawah seperti Koramil hingga Babhinsa berkomitmen para upaya pencegahan dan penanganan wabah corona.

Tak hanya keramaian, acara kematian di rumah warga pun juga mendapat pengawasan dari anggota Babhinsa. Selain memastikan status kesehatan almarhum, keberadaan petugas Babhinsa ini juga untuk mengawal aktivitas pelayat agar tetap sesuai protokol.

Sikap Letkol Dwi Agung yang tegas dalam penegakkan protokol pencegahan Covid-19 ini menuai pujian masyarakat. Mereka berharap aparat bisa bertindak tegas kepada siapapun yang diketahui melakukan pelanggaran. “Kalau aparatnya tegas, warga juga segan,” kata Eko Rukmono, pemilik toko kelontong di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Menurut dia, sampai saat ini masih banyak aktivitas kerumunan terutama di café-café yang dipenuhi anak muda. Tak sedikit dari mereka yang abai mengenakan masker, apalagi berjaga jarak.

Penulis: Karebet
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19kodim 0809letkol kav dwi agung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cara Meningkatkan Status Tanah dari HGU dan HGB ke SHM

Cara Meningkatkan Status Tanah dari HGU dan HGB ke SHM

Gudang Penyimpanan Kayu di Kediri Habis Terbakar

Gudang Penyimpanan Kayu di Kediri Habis Terbakar

2 Tahun Nganggur, Tanah HGU dan HGB Diambil Alih Negara

2 Tahun Nganggur, Tanah HGU dan HGB Diambil Alih Negara

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15407 shares
    Share 6163 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112