BLITAR – Komandan Kodim 0808 Blitar Letkol Arh. Dian Musriyanto dinyatakan meninggal dunia hari ini, Jumat 8 Januari 21 sekitar pukul 15.30 WIB, di Rumah Sakit Supraoen Malang dengan status terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal ini dibenarkan Walikota Blitar Santoso saat mengonfirmasi kabar yang beredar di sejumlah grup WhatsApp pada Jumat sore. “Ya (status positif) Covid-19. Nggih,” ujar Santoso.
Menurut Santoso, jenazah Letkol Arh. Dian Musriyanto saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Blitar untuk didoakan di rumah dinas, dan selanjutnya diberangkatkan ke kediaman di Yogyakarta.
baca ini Innalillahi, Dua Tenaga Medis Jombang Meninggal Akibat Covid 19
Berdasarkan informasi dari sumber di Kodim 0808 Blitar, jenazah Letkol Arh Dian Musriyanto akan dishalatkan terlebih dahulu di Markas Kodim Blitar yang ada di Jalan Ahmad Yani, namun jenazah tidak dikeluarkan dari mobil ambulan. Setelahnya, jenazah akan diberangkatkan ke Yogyakarta.
Berdasarkan sumber yang sama, Dian pertama kali mengeluh tidak enak badan pada 24 Desember tahun lalu. Setelah diperiksa oleh tim kesehatan Kodim, Dian dirujuk ke sebuah rumah sakit swasta di Kota Blitar. Selanjutnya, Dian berpindah perawatan di dua rumah sakit swasta yang lain sebelum akhirnya dirujuk ke RS Supraoen di Kota Malang pada 29 Desember.
baca ini 77.760 Dosis Vaksin Covid Sampai di Jatim
Santoso juga mengonfirmasi bahwa istri Dian saat ini sedang menjalani perawatan kesehatan di RSUD Mardi Waluyo, Blitar dan sedang menunggu hasil tes swab PCR.
Untuk diketahui, Letkol Arh Dian Musriyanto menduduki jabatan sebagai Komandan Kodim 0808 Blitar sejak 4 Agustus 2020 menggantikan Letkol Inf Kris Bianto.
Penulis : Hasan
Editor : Karebet